Pusat Efisiensi Anggaran, Pembangunan Infrastruktur di Bengkulu Turut Terdampak

Juhaili, S.Ip-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Pembangunan infrastruktur di Provinsi Bengkulu tampaknya bakal turut terdampak, dengan adanya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

Meskipun demikian untuk kepastian dampak tersebut, tetap harus menunggu rampungnya pembahasan di tingkat pusat, yang merupakan implementasi dari keberadaan Instruksi Presiden (Inpres) No 01 Tahun 2025.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, S.Ip, MM mengatakan, sesuai dengan Inpres tersebut, sementara waktu dampak yang kemungkinan muncul seperti peningkatan ruas jalan nasional, jembatan, dan penanganan abrasi.

"Dimana kegiatan itu awalnya sudah direncanakan dan anggarannya telah dialokasikan pada tahun ini, bisa jadi tidak bisa dilaksanakan atau direalisasikan," ungkap Juhaili, Selasa 11 Februari 2025.

BACA JUGA:Penganggaran di Pemda Masih Berpotensi Tidak Efektif dan Efisien

BACA JUGA:Belum Berani Pangkas Anggaran, Pemda Tunggu Juklak Efisiensi APBD 2025 dari Mendagri

Atau paling tidak, lanjut Juhaili, dengan adanya efisiensi tersebut, dalam realisasinya nanti tidak bisa tercapai sesuai target yang telah direncanakan sejak awal.

"Ini baru asumsi awal kita saja, mengingat pagu indikatif alokasi APBN untuk Provinsi Bengkulu masih dibahas ditingkat pusat. Jadi kita pun untuk saat ini masih menunggu pembahasan tersebut rampung terlebih dahulu," kata Juhaili.

Menurut Juhaili, sebenarnya yang lebih dikhawatirkan setelah efisiensi anggaran di tingkat pusat, dan sesuai dengan Inpres tersebut, pemerintah daerah (Pemda) baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga harus melakukan langkah serupa.

"Dalam artian kita juga harus mengimplementasikan Inpres itu pada APBD kita. Namun untuk tingkatan daerah, sejauh ini belum ada petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis)," papar Juhaili.

BACA JUGA:Dewan Dorong CSR untuk Siasati Dampak Efisiensi Anggaran Kegiatan Fisik di Sektor Prioritas

BACA JUGA:Bagaimana Menyusun Anggaran dengan Cicilan Bank yang Banyak? Ini Tipsnya!

Meskipun demikian, sambung Juhaili, pihaknya memprediksi, implementasi Inpres terhadap APBD Provinsi Bengkulu tahun ini dilakukan, setelah gubernur dan wakil gubernur (wagub) terpilih dilantik.

"Untuk juklak dan juknis pembahasannya nanti, tentu kita tunggu dari pusat. Bisa jadi nanti juklak dan juknisnya dari Biro Keuangan Daerah Kemendagri, ataupun langsung dari Kemenkeu RI," sampai Juhaili.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan