Hasil Rekon, 923 Non ASN Bengkulu Utara Dirumahkan, Bakal Bertambah Setelah Pengumuman Administrasi PPPK

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE-Radar Utara/Abdurrahman wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tenaga non-ASN di Kabupaten Bengkulu Utara di tahun 2025 ini akan lebih banyak yang terumahkan daripada perkiraan sebelumnya.
Dari hasil verifikasi dan validasi lanjutan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Masyarakat (BKPSDM) Bengkulu Utara dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah, jumlah data non ASN di Bengkulu Utara bertambah dari sebelumnya.
Pada proses pendataan awal di akhir bulan Januari 2025 lalu berjumlah 4.151 orang tenaga non-ASN, setelah dilakukan verifikasi dan validasi ulang itu, jumlahnya bertambah menjadi 4.191 orang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM, Syarifah Inayati, SE., melalui sekretaris Parpen Siregar, S.TP., M.Si., saat di konfirmasi RU pada hari Selasa, 11 Februari 2025.
BACA JUGA:GTT dan PTT Tidak Dirumahkan tapi Hanya Menerima Honor Seadanya dari Sini....
BACA JUGA:Jejak Pejabat Tabrak Aturan di Tengah Honorer Dirumahkan
"Hasil rekonsiliasi yang dilakukan, jumlahnya bertambah sebanyak 40 orang dari jumlah sebelumnya,"ujar Parpen Siregar.
Data-data dari jumlah 4.191 orang tersebut dilakukan screening oleh BKPSDM, termasuk yang tidak memenuhi kriteria seperti honor kurang dari dua tahun; daftar CPNS dan tidak mendaftar PPPK tahap II tahun 2024 jumlahnya ada 1.146 orang.
Dikatatan Parpen, ada pengecualian dan pengkhususan untuk tenaga pengemudi, tenaga kebersihan, dan tenaga keamanan. Meskipun belum mencukupi syarat, atas dasar kebutuhan daerah, maka mereka akan tetap akan diperpanjang SK nya di tahun 2025 ini.
Jumlahnya, untuk pengemudi berjumlah 16 orang, petugas kebersihan berjumlah 103 orang dan petugas keamanan yang juga meliputi di satuan pendidikan jumlahnya ada 95 orang petugas keamanan.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Non Database BKN Bakal Dirumahkan
BACA JUGA:Tindaklanjuti Perintah Pusat, 683 Honorer Kurang Masa Kerja di Rumahkan
"Untuk tiga jenis tenaga itu, ada pengecualian,"sambung siregar.
Setelah dilakukan screening tersebut, maka clear jumlah final yang dipastikan tenaga non-ASN yang tidak bisa diperpanjang SKnya berjumlah 923 orang.