Ditengah Refocusing Anggaran, Upacara HUT RI Wajib Dilaksanakan

Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Utara, Suryadi, SSTP, M.Si-Radar Utara/Benny Siswanto-
"Kayaknya dana bantuan untuk ormas seperti, nggak ada untuk tahun ini. Tapi kita lihat hasil refokusing ini nanti,"tuturnya lagi.
Dibeberkannya, pada tahun 2024 lalu, dana bantuan untuk ormas jumlah sebesar Rp 100 juta yang diberikan kepada empat ormas.
BACA JUGA:Camat Pastikan Kebijakan Refocusing Tak Berdampak Pada Anggaran Desa di TA 2025
BACA JUGA:Kebijakan Pemerintah Merefocusing Anggaran Tak Berpengaruh ke ADD/DD?
Sementara itu, untuk dana bantuan politik untuk sejumlah partai politik yang ada parlemen di daerah, dipastikan tidak akan terdampak atas adanya refokusing tersebut.
Karena, dana banpol merupakan dana hibah kepada parpol dari pemerintah daerah.
"Kalau banpol akan tetap disampaikan seperti regulasi seperti biasa,"tuntasnya.