Dukungan Program Ketahanan Pangan dari DD Lumayan Besar, Camat: Jangan Fiktif!

Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dipastikan, dukungan pemerintah terhadap program ketahanan pangan melalui dana desa (DD) TA 2025 masih sangat besar yakni hingga 20 persen. 

Atas kebijakan itu maka di TA 2025 ini, hampir sebagian besar desa harus mengalokasikan anggaran DD-nya sebesar 20 persen dari total pagu anggaran yang diterima atau setara dengan Rp 200 jutaan setiap desa, bahkan presentase itu bisa lebih jika pagu anggaran yang diterima oleh desa lebih besar.

"Pemerintah masih sangat serius di tahun ini untuk mendukung program ketahanan pangan. 

Sehingga di tahun ini, semua desa masih diwajibkan untuk mengalokasikan 20 persen pagu DD-nya untuk program ketahanan pangan," ujar Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, Selasa, 4 Februari 2025.

Dalam konteks ini Camat tak bosan-bosan untuk mengingatkan seluruh desa di wilayah kerjanya agar berhati-hati dalam mengelola anggaran yang dikhususkan untuk program ketahanan pangan tersebut. 

BACA JUGA:Rp200 Juta Dana Desa TA 2025 Terkuras untuk Program Ketahanan Pangan

BACA JUGA:APBDes TA 2025 Tersandera oleh Perubahan Presentasi Dukungan DD Terhadap Ketahanan Pangan

Camat berharap, tidak ada kebijakan-kebijakan menyimpang yang dilakukan oleh desa dalam mengelola anggaran program ketahanan pangan itu. 

"Dananya cukup besar ya, jadi saya kembali mengingatkan ke desa supaya berhati-hati. Tolong kelola anggaran yang ada itu sesuai dengan kondisi faktual dilapangan. Artinya, jangan ada kegiatan fiktif yang bisa merugikan uang negara bahkan, bermasalah dengan hukum dikemudian hari," imbaunya.

Untuk meminimalisir terjadinya kemungkinan terburuk itu, Camat memastikan, pihaknya akan turut mengawasi pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh desa di lapangan.

"Contohnya, sekarang kita ada kegiatan replanting kelapa sawit yang sama-sama fokus ke program ketahanan pangan. Jangan sampai program replanting itu ditumpangi oleh program ketahanan pangan desa yang murni berasal dari DD. Itu namanya tumpang tindih dan bisa menimbulkan masalah hukum.

BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Pangan Tersedia Beras Cadangan Pangan 18,43 Ton

BACA JUGA:Garap Lahan Untuk Penanaman Jagung Serentak, Wujudkan Ketahanan Pangan

Sehingga nanti dalam waktu pelaksanaan kami (kecamatan) akan berusaha melakukan pengawasan di lapangan," demikian Camat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan