Gerai Waralaba Bermunculan, Jangan Sampai Melibas Warung Kecil

Kawasan bisnis di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kepungan bisnis ritel pengecer waralaba di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, terus terjadi menuju akhir masa jabatan kepala daerah. Direktif menjaga iklim kompetisi dagang yang tidak menggerus eksistensi pedagang kecil, harus jadi cermatan daerah.

Banyak protes hingga penolakan keberadaan jaringan ritel yang dimiliki konglomerat Indonesia yakni Djoko Susanto dan Anthony Salim tersebut di daerah, awal-awalnya.

Aksi demonstrasi juga pernah terjadi, sebelum akhirnya gerai-gerai pada lokasi strategis akhirnya tetap berdiri. Secara perlahan bertambah pada jalur-jalur strategis yang relatif jauh dari pusat pemerintahan. 

Belakangan, gerai pun terus bermunculan. Justru, bercokol pada kawasan yang tak begitu jauh dari pusat pemerintahan di daerah.

BACA JUGA:Dulu Ditolak, Kini Gerai Indomaret Berkibar di Pelosok Desa Putri Hijau dan MSS

BACA JUGA:Gerai Informasi Bengkulu di DIY Diresmikan

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Ratu Samban, Salamun Haris, menyampaikan kajiannya atas kemunculan gerai waralaba yang merupakan sektor bisnis ritel nasional yang sudah menggurita di jagad Indonesia itu. 

"Dari sisi manajemen usaha, maka bisa menjadi percontohan pelaku bisnis serupa di daerah. Tapi, dari sisi ekonomi, sudah jelas akan menyebabkan tingkat kompetisi antar pengusaha," ungkapnya. 

Meski begitu, sebagai wilayah otonomi yang berada di zona pemerintahan, Pemda sebagai otoritas resmi, kata dia, juga perlu memiliki kajian guna mengantisipasi munculnya kompetisi atau persaingan yang tidak sehat. 

Semisal, kata dia, manajemen seputar jam operasional yang harus dimenej, agar tetap memberikan bagi usaha-usaha kecil, seperti warung kelontong untuk tetap dapat menjadi jujugan pembeli. 

BACA JUGA:Dulu Ditolak, Kini Gerai Indomaret Berkibar di Pelosok Desa Putri Hijau dan MSS

BACA JUGA:Gerai Informasi Bengkulu di DIY Diresmikan

"Manajemen antisipatif ini harus dimiliki sebagai mitigasi. Jauh sebelum otoritas di daerah memberikan perizinan pastinya," Salamun, mengkaji.

Dinamika kemunculan gerai ritel jaringan besar di daerah ini, relatif sudah memiliki langkah positif, semisal memberikan ruang atau space bagi pelaku usaha untuk menjajakan produk-produknya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan