Dulu Ditolak, Kini Gerai Indomaret Berkibar di Pelosok Desa Putri Hijau dan MSS

Indomaret di Putri Hijau-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kehadiran bisnis retail Indomaret sempat mengalami penolakan dan diwarnai gelombang protes oleh para pengusaha mini market di Kabupaten Bengkulu Utara, beberapa tahun lalu.
Namun kini, kerajaan Indomaret dari PT Indomarco Prismatama merupakan anak perusahaan Salim Group yang menguasai jaringan mini market waralaba penyedia bahan pokok dan sehari-hari ini, mulai merangsek dan beroperasi secara bertahap di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, khususnya di Kecamatan Putri Hijau.
Bahkan, menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara Sabtu, 01 Februari 2025.
Kegiatan usaha yang bergerak dengan sistem waralaba itu dikabarkan akan menambah gerainya kembali di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) lebih tepatnya di Desa Suka Makmur.
BACA JUGA:Di Kota Padang, Jangan Harap Temukan Indomaret dan Alfamart. Ini Alasannya
BACA JUGA:Dukung UMKM, Dorong Durian Jadi Produk Olahan
Menanggapi hal ini, Camat MSS, Abdul Hadi, S.IP membenarkan bahwa sejumlah gerai Indomaret direncanakan akan beroperasi di Desa Suka Makmur, Kecamatan MSS.
"Kami kecamatan hanya sebatas memberi atau mengeluarkan rekomendasi. Terkait perizinan semua ada di pihak berwenang seperti Dinas Perdagangan atau Dinas Koperasi dan UMKM Bengkulu Utara," ungkap Camat.
Diakui Camat, kehadiran gerai Indomaret ini dulunya, sempat mendapatkan gelombang protes dari beberapa pengusaha mini market di Kabupaten Bengkulu Utara.
Namun dalam konteks ini, Camat mengajak kepada semua pihak agar dapat merespon kehadiran bisnis waralaba ini dengan pandangan yang positif.
Diakui Camat, kehadiran perusahaan pelopor bisnis waralaba di Indonesia ini tentunya akan menimbulkan persaingan bisnis yang semakin kompetitif sesuai tantangan kemajuan zaman dan teknologi yang berkembang saat ini.
BACA JUGA:UMKM Didorong Naik Kelas di Era Presiden Prabowo
BACA JUGA:Kembangkan UMKM di Mukomuko, Disperindag Minta Bantu Bank Indonesia
"Jika masyarakat memandang secara positif maka di situ akan ada peluang yang bisa dimanfaatkan. Dan tentunya, kehadiran bisnis waralaba yang menganut sistem kemitraan ini harus mengikuti ketentuan yang berlaku di daerah kita. Konkretnya seperti Indomaret-Indomaret yang sudah ada di wilayah kita hari ini. Mereka bisa beroperasi dengan kewajiban harus menyediakan etalase khusus untuk menampung produk UMKM lokal milik masyarakat," ungkapnya.