Bertahun-tahun Diusulkan, Rehab Pustu Air Pandan Tak Diakomodir Pemerintah

Terlihat ketika kegiatan Musrenbangcam RKPD TA 2026 yang berlangsung di Kecamatan Putri Hijau pada Rabu, 22 Januari 2025 lalu-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bertahun-tahun rehab gedung fasilitas kesehatan berupa Pustu di Desa Air Pandan, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara diusulkan kepada pemerintah daerah melalui forum resmi Musrenbangcam.
Tetapi hingga saat ini, usulan rehab gedung Pustu di Desa Air Pandan, ini tak pernah diakomodir oleh pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Bahkan, teranyar pada kegiatan Musrenbangcam RKPD TA 2026 yang berlangsung di Kecamatan Putri Hijau pada Rabu, 22 Januari 2025 lalu.
Usulan rehab gedung Pustu di Desa Air Pandan, ini masih diusulkan kembali oleh Pemdes Air Pandan dan pemerintah Kecamatan Putri Hijau dengan harapan bisa diakomodir oleh Pemkab Bengkulu Utara di TA 2026 mendatang.
BACA JUGA:Berharap APBD Perubahan Akomodir 6 Pustu di Ulok Kupai Kondisi yang Rusak
BACA JUGA:Selain di Pagardin, 5 Pustu di Desa Ini Rusak & Butuh Rehap Tahun 2025
"Sejak tahun 2020 kami usulkan, Alhamdulillah belum pernah terakomodir. Dan tahun ini kita kembali usulkan lagi rehab Pustu tersebut ke pemerintah daerah," ujar Kades Air Pandan, Sugio, Sabtu, 01 Februari 2025.Kades mengatakan, bahwa kondisi gedung Pustu di desanya itu sudah dalam kondisi rusak berat, khususnya pada bagian atap gedung.
Hampir semua material kayu dan plafon pada atap gedung Pustu di desanya itu, kata Sugio, dalam keadaan rapuh, patah hingga jebol.
"Kerusakan berat terjadi di bagian atap dan plafon. Sebenarnya pemerintah daerah bisa mengusahakan rehab atap dan plafon saja kami sudah bersyukur," ungkapnya.
Saat, ini diungkapkan Kades, gedung Pustu di desanya itu masih difungsikan untuk melayani keperluan masyarakat dalam mendapatkan penanganan medis tingkat pertama di desa.
BACA JUGA:Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Mukomuko Miliki 54 Pustu
BACA JUGA:Bakal Direhap, Dinkes Tinjau Gedung Pustu di Talang Berantai
"Bahkan Bidan desanya juga masih bertahan tinggal di gedung Pustu lama, itu untuk melayani keperluan masyarakat. Tentu kami sebagai pemerintah desa merasa prihatin atas kondisi ini. Sehingga kami sangat berharap, gedung Pustu di desa kami ini bisa segera di rehab oleh pemerintah daerah. Supaya pelayanan kesehatan tingkat pertama di desa bisa berlangsung nyaman dan optimal," demikian Kades. (*)