Berharap APBD Perubahan Akomodir 6 Pustu di Ulok Kupai Kondisi yang Rusak

Kepala UPTD Puskesmas Tanjung Harapan, Harmen, SKM-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kepala UPTD Puskesmas Tanjung Harapan, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, Harmen, S.KM.
Mengungkapkan bahwa hingga tahun 2025 ini, total masih ada enam gedung Pustu di wilayah kerja Puskesmas Tanjung Harapan dalam kondisi rusak dan membutuhkan perehaban.
Keenam Pustu dalam kondisi rusak, itu kata Harmen, sudah dilakukan pendataan dan diusulkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara.
"Keenamnya Pustu di wilayah kerja kami, ini kondisinya rusak dan butuh rehab. Dan secara keseluruhan Pustu tersebut sudah kita data dan usulkan ke Dinkes Bengkulu Utara agar bisa di rehab," pinta Kapus, Kamis, 23 Januari 2025.
BACA JUGA:Selain di Pagardin, 5 Pustu di Desa Ini Rusak & Butuh Rehap Tahun 2025
BACA JUGA:Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Mukomuko Miliki 54 Pustu
Diungkapkan Harmen, dipastikan dalam kegiatan APBD murni TA 2025 ini, belum ada alokasi anggaran khusus yang diberikan oleh dinas terkait untuk mengakomodir usulan perbaikan terhadap enam bangunan Pustu di wilayah kerjanya yang sedang dalam kondisi rusak itu.
"Dari hasil paparan Bappelitbangda Bengkulu Utara dalam acara Musrenbangcam RKPD TA 2026 di kecamatan kemarin.
Untuk tahun 2025 belum ada anggaran yang diperuntukan rehab Pustu di wilayah kita.
Terakhir, kegiatan rehab Pustu itu dialokasikan oleh dinas terkait untuk rehab Pustu di Desa Talang Berantai," pungkasnya.
BACA JUGA:Bakal Direhap, Dinkes Tinjau Gedung Pustu di Talang Berantai
BACA JUGA:Tak Layak Huni, 5 Bangunan Pustu Rusak Parah di Ulok Kupai
Kendati demikian, Harmen memastikan, pihaknya akan terus mendorong usulan rehab kepada enam gedung Pustu di wilayah kerjanya itu agar bisa diupayakan oleh dinas terkait secara bertahap.
"Kita maklumi, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah. Namun kita tetap optimis dan akan terus kita mendorong usulan rehab enam Pustu itu agar bisa diakomodir secara bertahap.