Desak Turunkan Tim Topdam, Tuntaskan Pemetaan Wilayah Calon Kabupaten Baru

Desak Turunkan Tim Topdam, Tuntaskan Pemetaan Wilayah Calon Kabupaten Baru-Istimewa-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Presidium Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara memberi target sekaligus mendesak jajaran Pemkab Bengkulu Utara.

Agar dapat menurunkan tim Topdam dan menuntaskan pemetaan tapal batas wilayah kabupaten baru (Bumi Pekal, Red) di tahun 2025 ini. 

Hal itu menjadi penting karena penentuan batas wilayah terhadap calon kabupaten baru oleh tim Topdam menjadi salah satu syarat pendukung Pemkab Bengkulu Utara untuk mengeluarkan rekomendasi dan mengantarkan proposal pemekaran terhadap daerah otonomi baru di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara menuju paripurna di tingkat DPRD Bengkulu Utara.

"Dari hasil koordinasi yang sempat saya lakukan, pihak pemerintahan di Pemkab Bengkulu Utara saat ini sedang berusaha menuntaskan pembuatan peta dasar. Setelah peta dasar ini selesai maka tahapan untuk menurunkan tim Topdam Sriwijaya untuk melaksanakan pemetaan atau menentukan batas wilayah kepada calon kabupaten baru akan dilaksanakan oleh Pemkab Bengkulu Utara. Dan tahapan itu, kami harapkan dapat diselesaikan oleh Pemkab Bengkulu Utara di tahun 2025 ini," pinta Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara, Sumarji, S.IP, ketika dikonfirmasi Radar Utara Selasa, 28 Januari 2025.

BACA JUGA:Berakal Arah Pembangunan Sebelum Lahirnya Bumi Pekal

BACA JUGA:Siapapun Calon dan Terpilih Jadi Kada, Kabupaten Bumi Pekal Wajib Terwujud!

Dikatakan Sumarji, penentuan batas wilayah terhadap wilayah kabupaten baru yang akan dimekarkan dari Kabupaten Bengkulu Utara ini ditargetkan harus tuntas dalam waktu secepatnya.

 Karena batas wilayah kabupaten baru tersebut, menjadi syarat satu-satunya yang saat ini masih menjadi ganjalan bagi pihak eksekutif untuk mengeluarkan rekomendasi dan menunda pelaksanaan paripurna di tingkat DPRD Bengkulu Utara.

"Anggaran yang diperlukan untuk mendatangkan tim Topdam itu sudah dialokasikan pada APBD tahun 2025 ini.Insya Allah target itu bisa tercapai, apabila semua pihak sama-sama serius. Karena hanya syarat penentuan batas wilayah itu saja yang saat ini masih mengganjal Pemkab Bengkulu Utara belum dapat mengeluarkan rekomendasi dan membuat paripurna di DPRD belum bisa dilaksanakan," pungkasnya.

Lebih jauh, Sumarji memastikan, jajaran presidium akan terus mengawal dan mendorong hal-hal yang dapat menghambat jalannya proses pemekaran tkabupaten baru di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara ini.

BACA JUGA: Tak Lagi Terdengar, Proses Pemekaran Kabupaten Bumi Pekal Mulai Senyap & Dingin. Begini Kata Presidium...

BACA JUGA:Pemekaran Bumi Pekal, Yurman: Hanya Jadi Komoditas Politik Pilkada

"Sampai disini tugas kami (presidium) sudah cukup. Tinggal saat ini, kami di presidium mengawal, mendorong dan memastikan, tahapan yang semestinya menjadi tanggung jawab atau ranah pemerintah daerah jangan sampai terhambat," demikian Sumarji. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan