40 Rumah Warga Miskin di Mukomuko Bakal Direhap

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, M.Si-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) setempat.
Bakal melaksanakan kegiatan rehabilitasi sebanyak 40 rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga miskin yang ada di daerah ini. Sebanyak 30 rumah teraevar di Kecamatan Selagan Raya, dan 10 rumah di Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, M.Si ketika dikonfirmasi mengatakan. Tujuan pemerintah daerah melaksanakan rehabilitasi RTLH yaitu untuk meningkatkan kualitas keluarga warga miskin di daerah itu.
Ia menjelaskan,anggaran untuk rehabilitasi RTLH itu bersumber dari APBD tahun 2025 dengan anggaran sekitar Rp20 juta per rumah.
BACA JUGA:Proyek RTH Mukomuko Tuntas, Dewan Minta Perapian Bangunan Dipercepat
BACA JUGA:Minim Progres, DLH Optimis Proyek RTH Tuntas Tahun Ini
"Anggaran rehabilitasi setiap RTLH sebesar Rp20 juta itu digunakan sesuai dengan peruntukannya. Selain merehabilitasi bagian bangunan rumah yang rusak serta melengkapi bagian bangunan rumah yang masih kurang," katanya.
Ia menjelaskan, jika di rumah itu tidak ada lantai, maka anggaran itu bisa digunakan untuk membangun lantai. Namun apabila di rumah itu tidak ada dinding, maka yang dibangun dindingnya.
Sedangkan calon penerima program rehabilitasi RTLH di daerah ini yaitu warga yang tergolong miskin, tetapi sanggup membangun rumahnya secara swadaya. Karena alokasi anggaran untuk rehabilitasi RTLH itu sangat terbatas, sehingga kekurangan anggaran untuk rehabilitasi dikerjakan secara swadaya oleh pemilik rumah.
"Kita merehabilitasi RTLH milik warga yang bisa mengerjakannya secara swadaya dan bangunan rumah tersebut harus selesai dalam tahun ini juga," ujarnya.
BACA JUGA:Slow Juicer vs Blender: Mana yang Lebih Worth it?
BACA JUGA:DLH Targetkan Proyek RTH Tuntas Tahun Ini
Untuk itu, sambung Suryanto, mana saja bangunan yang kurang atau yang tidak mampu diselesaikan pakai anggaran dari pemerintah. Warga yang memiliki rumah itulah yang melengkapi kekurangannya. Terkait dengan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi 40 RTLH milik keluarga miskin di daerah ini setelah selesai proses penganggaran APBD tahun 2025.
"Kami masih menunggu proses selesai baru nantinya kita usulkan pencairan anggatan untuk kegiatan rehabilitasi puluhan rumah tidak layak huni," pungkasnya.(*)