Bapanas Tetapkan Harga Gabah Petani Sebesar Rp6.500 Per Kg

Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Elxsandi Ultria Dharma, STp, MEc, DEv-Radar Utara/ Wahyudi -

Dirinya juga mengungkapkan, dalam proses penetapan HPP gabah atau beras ini telah melalui serangkaian diskusi panjang bersama pemangku kepentingan di bidang perberasan, dengan memperhatikan berbagai sisi terutama pada tiga lini antara lain di tingkat produsen, pedagang, dan konsumen.

Dengan kebijakan tersebut, diharapkan dapat menjadi jaring pengaman bagi produsen gabah dan beras, sehingga harga tidak terlampau turun jauh pada saat panen. Sebab biaya produksi seperti benih, pupuk, hari orang kerja, sewa lahan, dan seterusnya itu saat ini mengalami kenaikan dan harus disikapi dengan baik.

BACA JUGA:HPP Gabah Dikerek, Bulog Diminta Serap Gabah di Daerah

BACA JUGA:Dilema Petani Padi, Harga Gabah Tidak Ideal

“Mudah-mudahan saja dengan ditetapkannya harga gabah tersebut, memberikan dampak yang baik bagi petani, pedagang dan konsumen yang ada di Kabupaten Mukomuko," pungkasnya. (*)

 


Keputusan Kepala Bapanas soal penetapan harga gabah petani-Radar Utara/ Wahyudi -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan