Pendaftaran PPPK Tahap II Resmi Ditutup, Pendaftar Hampir 2000

Para peserta PPPK yang telah dinyatakan lulus, saat ini tengah melakukan pemberkasan untuk melengkapi persyaratan administrasi.-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-

Sebagai informasi, terkait pengantasan tenaga non ASN di Kabupaten Bengkulu Utara, yang berpeluang besar bakal tuntas di tahun ini, jumlahnya mencapai 3.000 orang lebih.

Mereka nanti sangat berpeluang besar menjadi tenaga PPPK penuh waktu dan atau paruh waktu di lingkungan Pemda Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Dua Kali Diperpanjang, Pendaftar PPPK Tahap II Melejit

BACA JUGA:Guru Honor yang Masuk Data Base BKN Diminta Daftar PPPK Atau Ini Konsekuensinya...

Meskipun belum ada arahan, petunjuk dan regulasi yang kongret terkait PPPK paruh waktu ini, setidaknya, hal ini bisa membawa angin segar kepada para honorer atau tanaga non ASN di daerah ini.

Arsip RU, data awal tenaga non ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara diproses pada 10 Oktober 2022, sebanyak 487 orang tidak bisa diproses, saat pendataan non ASN itu.

Hal itu disebabkan lantaran mereka tidak termasuk kategori termasuk dalam penjelasan di Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No : B/185/M.SM.02.03/2022 dan SE Menteri PANRB RI No : B/1511/M.SM.01.00/2022. 

Akan hal itu, daerah ini melakukan uji publik atas data-data non ASN itu, dan akhirnya pada 13 Oktober tahun 2022 tuntas sejumlah orang yang sebelumnya tidak masuk kategori itu. 

BACA JUGA:Honorer Tak Lulus Seleksi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Lagi, Ini Alasannya...

Sehingga, pada tahun itu pula didapatilah jumlah tenaga non ASN saat itu awalnya berjumlah 3.519 orang, terbagi dalam tenaga non ASN sebanyak 3.449 orang dan honorer kategori II atau K2 sebanyak 70 orang. 

Tentunya, jumlah itu terus berkurang, sejalan dengan gelaran tes ASN dan PPPK pada tahun 2023 dan 2024 tahap I, besar-besaran yang dilakukan oleh pemerintah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan