Desa Diminta Objektif Dalam Menetapkan KPM BLT-DD TA 2025, Camat: Jangan Timbul Data Fiktif!

Desa Diminta Objektif Dalam Menetapkan KPM BLT-DD TA 2025, Camat: Jangan Timbul Data Fiktif!-NET -

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Camat Napal Putih, Bambang Abdul Mutalib, M.Pd, mengimbau kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk segera menuntaskan proses penetapan nama-nama calon keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD TA 2025. 

Dalam hal ini, Camat juga berpesan kepada seluruh desa agar dapat melakukan penetapan nama-nama KPM BLT-DD di TA 2025 secara objektif dan rasional dengan merujuk kepada kriteria dan aturan yang berlaku.

"Dukungan pemerintah pusat kepada program BLT-DD TA 2025 ini sebesar 15 persen maksimal.Silahkan desa segera lakukan musyawarah untuk menetapkan siapa saja nama-nama yang layak untuk menjadi KPM BLT-DD. Namun kami ingatkan, dalam proses penetapan nama-nama KPM BLT-DD, ini desa harus bisa melihat secara objektif dan rasional. Jangan mengada-ada apalagi membuat data fiktif. Dan tolong bagi nama-nama KPM BLT-DD TA 2025 yang sudah ditetapkan sampaikan ke kecamatan," pinta Camat, Minggu, 19 Januari 2125.

Diungkapkan Camat, tidak ada yang berubah dalam skema penyaluran program BLT-DD di TA 2025 ini. 

BACA JUGA:Bansos BLT DD 3,6 Juta, Kuotanya di Bengkulu 43 Ribu Orang, Ada yang Otomatis

BACA JUGA:Cair Terhitung Januari, Ada BLT di Bengkulu Totalnya Rp 155,5 Miliar, Ini Rinciannya Per Daerah

Nominal hingga total jatah BLT yang diberikan desa kepada KPM masih seperti tahun sebelumnya.

"Nominal BLT-DD TA 2025 tetap diangka Rp 300 ribu/bulan dan akan diserahkan kepada KPM selama 12 bulan. 

Intinya kami berharap, program BLT-DD yang diserahkan oleh desa nantinya benar-benar bisa memberi manfaat untuk KPM yang membutuhkan atau layak menerimanya," demikian Camat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan