Dear Menkeu Sri Mulyani, Permenkeu Realokasi Anggaran Ditunggu
Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara, Munadi-istimewa-
- Bidang Kesehatan Rp 3.041.180.000;
- Bidang Pekerjaan Umum Rp 13.391.058.000;
2. DAU Rp Rp 126.189.846.000;
3. DAK Fisik Rp 39.599.522.000;
BACA JUGA:Sri Mulyani Rencanakan Realokasi TKD, Ini Lokus Anggarannya
BACA JUGA:Target Refocusing Anggaran, DAK Fisik 2025 Bengkulu Turun, Angkanya jadi 780,8 Miliar
Sebelumnya, lewat SE Bersama itu, Sri Mulyani menerangkan, menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada sidang Kabinet yang digelar 6 November 2024, diminta melakukan reviu kembali belanja negara, tak terkecuali TKD Tahun Anggaran 2025.
Adapun Objek Reviu Anggaran 2025 Meliputi : Alokasi Transfer ke Daerah untuk Pembangunan Infrastruktur; Alokasi Dana Alokasi Umum atau DAU Pendidikan Non-Gaji; Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur dan Dana Desa difokuskan untuk percepatan pengentasan kemiskinan.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardana, menerangkan jumlah alokasi DAK Fisik Bengkulu untuk tahun 2025 yang secara angka mengalami penurunan. Menginformasikan, DAK Fisik Bengkulu Tahun 2024 nilainya Rp 1,08 triliun.
"Penurunan DAK Fisik 2025 salah satunya disebabkan oleh angka serapan anggaran yang tidak maksimal," bebernya, Jumat, 6 Desember 2024 melansir dari Antara.
BACA JUGA:Refocusing Anggaran Pemerintah Daerah?
BACA JUGA:Defisit Anggaran Jadi Biang Belum Cairnya DBH
Sebaran nominal DAK Fisik Bengkulu 2025 yakni Provinsi Bengkulu Rp 134,44 miliar; Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 73,65 miliar; Kabupaten Bengkulu Utara Rp 39,59 miliar; Kabupaten Rejang Lebong Rp 22,75 miliar;
Selanjutnya Kota Bengkulu Rp 21,85 miliar; Kabupaten Kaur Rp 43,54 miliar; Kabupaten Seluma Rp 101,48 miliar; Kabupaten Mukomuko Rp 85,51 miliar; Kabupaten Lebong Rp 57,90 miliar; Kabupaten Kepahiang Rp 121,68 miliar serta Kabupaten Bengkulu Tengah RP 78,39 miliar.