Pastikan Sesuai Prosedur, Polsek Ketahun Periksa Senpi Anggota
Pastikan Sesuai Prosedur, Polsek Ketahun Periksa Senpi Anggota-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Mapolsek Ketahun yang dipimpin langsung oleh Waka Polsek Ketahun, Ipda Derik Dwi Saputro, SH, melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (Senpi) personil.
Selain menjadi kegiatan rutin, pemeriksaan Senpi ini juga bertujuan untuk memastikan penggunaan Senpi oleh personil sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Memegang Senpi adalah tanggung jawab besar. Maka setiap personil harus memahami bahwa penggunaan senjata tidak hanya berkaitan soal teknis, tetapi juga soal etika, legalitas dan keselamatan," tegas Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, Senin, 13 Januari 2025.
Kapolsek menambahkan, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memastikan seluruh kondisi Senpi milik personil dalam kondisi baik, lengkap dan aman.
BACA JUGA:Musrenbangdes, Empat Poin Ini Jadi Perhatian Kapolsek Ketahun
Selain, itu lanjut Kapolsek, pemeriksaan tersebut juga bagian dari bentuk pengawasan terhadap kedisiplinan dan tanggung jawab personil kepada perlengkapan dinas yang digunakan.
"Intinya, Senpi yang dibawa oleh personil dalam kondisi siap digunakan dengan aman dan sesuai SOP. Khususnya dalam mendukung tugas kepolisian," tegasnya.
Adapun, lanjut Kapolsek, rangkaian pemeriksaan Senpi yang dilakukan terhadap personilnya itu meliputi kelengkapan dokumen kepemilikan, kondisi fisik Senpi hingga jumlah amunisi.
"Alhamdulillah semua kondisi Senpi personil sudah sesuai SOP dan siap untuk menunjang tugas personil dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum kita.
BACA JUGA:Cegah Judol, Kapolsek Ketahun Razia HP Seluruh Anggota
BACA JUGA:Resmi Dibuka, Turnamen Futsal Antar Desa Polsek Ketahun di Giri Kencana
Intinya dalam pemeriksaan rutin ini kita selalu tekankan kepada anggota untuk menggunakan Senpi atau peralatan tugas lainnya sesuai ketentuan yang berlaku dan pemeriksaan seperti ini, rutin kita laksanakan secara berkala sebagai bentuk pengawasan di internal dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," demikian Kapolsek. (*)