Disperindag Lakukan Pencegahan Rentenir Berkedok Koperasi
Kabid Industri, Koperasi dan UKM, Denny Haryadi, SE-Radar Utara/ Wahyudi -
Untuk itu, pihaknya akan melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan kepada koperasi yang ada di Kabupaten Mukomuko.
Harapannya bisa mencegah adanya penyalahgunaan koperasi atau rentenir berkedok koperasi seperti yang terjadi di daerah lain.
BACA JUGA:28 Unit Koperasi Dinyatakan Mati Suri
BACA JUGA: 192 Koperasi di Mukomuko Dinyatakan Aktif
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha agar bisa memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang sangat rendah.
"Jangan sampai tergiur bujuk rayu rentenir dengan modus memberikan pinjaman modal usaha, tetapi bunganya sangat besar," pungkasnya. (*)