Gunakan Perbup TA 2023 untuk Pedoman Penyusunan APBDes TA 2025, Ini Alasannya
Gunakan Perbup TA 2023 untuk Pedoman Penyusunan APBDes TA 2025, Ini Alasannya-simpeldesa.com-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Seluruh desa di Kabupaten Bengkulu Utara diminta untuk tetap fokus melakukan percepatan terhadap penyusunan dan penetapan APBDes di TA 2025.
Dalam proses penyusunan APBDes TA 2025 ini, pun Pemkab Bengkulu Utara meminta kepada seluruh desa agar tidak menunggu atau bergantung kepada peraturan bupati (Perbup) tentang fokus pedoman penyusun APBDes di TA 2025.
Tetapi, dalam surat edaran (SE) yang disampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara pada 24 Desember 2024 lalu.
Desa bisa menggunakan pedoman penyusunan APBDes TA 2025 dengan menggunakan Perbup Nomor 33 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBDes TA 2024.
BACA JUGA:Jika APBDes 2025 Molor, Siltap Perangkat Desa Jadi Taruhan
BACA JUGA:Belum Ada Payung Hukum, Target Penetapan APBDes Desember Diprediksi Molor
"Diskresi ini disampaikan Bupati agar dalam proses penyusunan APBDes TA 2025 desa tidak terlambat karena menunggu Perbup pedoman TA 2025.
Sehingga melalui SE yang disampaikan Bupati di bulan Desember 2024, kemarin itu.
Desa diarahkan agar menggunakan Perbup TA 2024 sebagai pedoman untuk penyusunan APBDes TA 2025," ujar Camat Putri Hijau, Ahmadi, S.Pd, melalui Kasi PMD, Posma Gultom, SE, Senin, 6 Januari 2025.
Kebijakan, ini lanjut Posma, sengaja ditempuh oleh Pemkab Bengkulu Utara agar tidak terjadi keterlambatan di tingkat desa dalam proses penyusunan dan penetapan APBDes TA 2025.
BACA JUGA:Penyusunan APBDes 2025 Ditenggat Selesai Desember, Bisa Gunakan Pagu Anggaran TA 2024
BACA JUGA: Februari Hampir Habis, 27 Desa Diminta Tuntaskan APBDes 2024
"Perbup pedoman penyusunan APBDes TA 2025 belum disusun karena, adanya Permendes tentang fokus penggunaan DD TA 2025 yang belum keluar.
Sehingga dalam proses penyusunan APBDes TA 2025 seluruh desa diminta untuk menggunakan Perbup tentang pedoman penyusunan APBDes TA 2024 untuk menuntaskan dokumen APBDes-nya di TA 2025," pungkasnya.