Pembangunan JSP Perkebunan Tunggu Transferan Dana BPDPKS
Kepala Dinas Pertanian Mukomuko. Fitriyani Ilyas, SPt-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hingga sekarang ini, Kelompok Tani Benda Vold II di Kabupaten Mukomuko, belum dapat melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan sentra produksi (JSP) perkebunan lantaran pihak Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) belum menyalurkan dana untuk kegiatan. Meski semua tahapan program sudah selesai dilakukan.
"Kalau tahapan sudah selesai semuanya dan sekarang hanya tinggal menunggu transfer dana," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas, S.Pt didampingi Kabid Perkebunan, Iwan Cahaya, S.Hut.
Ia menerangkan, sebelumnya, ada sebanyak dua kelompok tani di daerah ini menerima program bantuan sarana dan prasarana dari BPDPKS untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit.
Kelompok Tani di Kecamatan Kota Mukomuko mendapat program pembangunan jalan ke lokasi perkebunan kelapa sawit, dan kelompok tani di Kecamatan Penarik menerima bantuan pupuk.
BACA JUGA:Pembangunan JUT Ditarget Tuntas September Ini
BACA JUGA:Realisasi Pembangunan JUT 80 Persen, Ditarget Tuntas September
"Dari dua kelompok ini baru Kelompok Tani Benda Vold II yang mendapatkan program pembangunan jalan sentra produksi dengan nilai anggaran Rp8,7 miliar," jelasnya.
Jalan tersebut akan dibangun sepanjang 11,4 kilometer di lahan bekas plasma perkebunan kelapa sawit yang mencakup Desa Ujung Padang, Kelurahan Bandar Ratu, dan wilayah lain di Kecamatan Kota Mukomuko. Dan elompok tani ini telah melalui sejumlah tahapan, termasuk perjanjian kerja sama tiga pihak yang melibatkan kelompok tani, bank, dan BPDPKS. Dalam tahap ini, kelompok tani juga menerima penjelasan teknis terkait pembangunan jalan.
"Pembangunan jalan sentra produksi ini nantinya akan difasilitasi oleh Dinas Pertanian Mukomuko. Sementara pelaksanaan teknis berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko," pungkasnya. (*)