PPN 12 Persen Tidak Berpengaruh pada Masyarakat Kecil
Editor: Ependi
|
Kamis , 02 Jan 2025 - 22:30
Drs. Khairil Anwar-Radar Utara/Doni Aftarizal-
Sementara itu, Pelaku Usaha Kecil, Radian, 37 tahun menyambut baik keputusan pemerintah pusat terkait penundaan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
"Karena keputusan itu dapat menyetabilkan harga kebutuhan pokok, yang harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah untuk dijaga agar daya beli masyarakat juga tetap terjaga," tutup Radian. (tux)