PPN 12 Persen Tidak Berpengaruh pada Masyarakat Kecil
Drs. Khairil Anwar-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang baru-baru ini pemberlakuannya dibatalkan pemerintah pusat secara umum, diyakini tidak berdampak atau berpengaruh pada masyarakat kecil.
Demikian disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, Kamis 02 Januari 2024.
Menurut Khairil, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk barang-barang mewah dengan nilai tertentu, bukan untuk kebutuhan pokok masyarakat.
"Di mana pemerintah pusat telah memastikan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pangan, sandang, dan barang konsumsi lainnya, tidak mengalami kenaikan harga akibat kebijakan ini," ungkap Khairil.
BACA JUGA:Kenaikan PPN 12 Persen Batal, Usin: Sebuah Keputusan Tepat
BACA JUGA:DPRD Ditantang Bersepakat Tolak PPN 12 Persen dan Sahkan RUU Perampasan Aset
Kenaikan PPN ini, lanjut Khairil, fokusnya pada barang-barang mewah, sehingga masyarakat kecil tidak perlu khawatir. Barang kebutuhan sehari-hari tetap terjangkau.
"Apalagi pemerintah pusat telah menetapkan batasan nilai barang yang dikenakan PPN 12 persen, sehingga hanya menyasar kelompok tertentu yang memiliki daya beli tinggi," kata Khairil.
Dengan demikian, sambung Khairil, kebijakan ini dirancang untuk tidak membebani masyarakat kecil maupun konsumen dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
"Namun, kalau berkaca dari sudut pandang ekonomi, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap pendapatan negara," ujar Khairil.
BACA JUGA:DPR Pastikan Kenaikan PPN 12% Pada 2025 Mendatang Hanya Berlaku untuk Barang Mewah
BACA JUGA:Siap-Siap! Inilah Dampak Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025 Mendatang terhadap Barang dan Jasa
Khairil menjelaskan, peningkatan pendapatan dari PPN barang mewah diyakini berkontribusi pada pembangunan nasional, termasuk alokasi anggaran untuk daerah.
“Dalam konteks makroekonomi, pendapatan negara yang meningkat biasanya memberikan dampak baik bagi daerah. Dana transfer ke daerah bisa lebih besar, sehingga pembangunan di tingkat lokal juga lebih optimal,” jelas Khairil.