Kenaikan PPN 12 Persen Batal, Usin: Sebuah Keputusan Tepat

Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH--

BENGKULU RU - Langkah pemerintah pusat yang secara resmi mengumumkan pembatalan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, disambut baik sejumlah pihak.

Bahkan pembatalan tersebut dinilai sebuah keputusan tepat yang diambil, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional dan daya beli masyarakat yang sedang dalam tahap pemulihan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH mengatakan, tidak bisa dipungkiri rencana kenaikan PPN menjadi 12 Persen dan mulai diberlakukan tahun ini, sebelumnya menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

"Bahkan kita beberapa waktu lalu juga menerima mahasiswa yang melakuukan aksi terkait rencana kenaikan PPN tersebut," ungkap Usin.

BACA JUGA:DPRD Ditantang Bersepakat Tolak PPN 12 Persen dan Sahkan RUU Perampasan Aset

BACA JUGA:DPR Pastikan Kenaikan PPN 12% Pada 2025 Mendatang Hanya Berlaku untuk Barang Mewah

Alhamdulillah, lanjut Usin, pemerintah pusat telah menyatakan pembatalan menaikan PPN menjadi 12 persen, yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan masyarakat tidak terbebani pajak yang lebih tinggi.

“Tentu itu sebuah keputusan yang tepat, apalagi pembatalan itu juga wujud untuk menyeimbangkan penerimaan negara dengan kemampuan masyarakat," kata Usin.

Menurut Usin, dalam situasi saat ini, pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan PPN demi menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Tentu kita di daerah juga berharap agar pemerintah daerah dapat berperan aktif, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," harap Usin.

BACA JUGA:Siap-Siap! Inilah Dampak Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025 Mendatang terhadap Barang dan Jasa

BACA JUGA:5 Strategi Keuangan dalam Menghadapi Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025 Mendatang

Usin menambahkan, pembatalan kenaikan PPN ini diyakini dapat memberikan ruang bagi pelaku usaha, untuk terus berkembang tanpa tambahan beban pajak.

“Keputusan ini sangat tepat. Karena masyarakat termasuk para pelaku usaha kecil saat ini lebih membutuhkan dukungan untuk memulihkan bisnis, dan menciptakan lapangan kerja,” papar Politisi Partai Hanura ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan