Kuota BBM Subsidi Tahun 2025 Jauh Dari Usulan Pemprov Bengkulu

Antrian kendaraan di SPBU-Radar Utara/ Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tahun 2025, cukup jauh dari usulan yang disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Ini diketahui berdasarkan keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia (BPH Migas RI), Nomor 66/P3JBT/BPH Migas/Kom/2024 tertanggal 26 Desember 2024.

Sesuai keputusan tersebut, pada tahun 2025 Provinsi Bengkulu dialokasikan kuota Jenis BBM Tertentu (JPT) untuk Bio Solar sebanyak 109.188 Kilo Liter (KL), dan Minyak Tanah 86 KL. 

Sementara Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite, sebanyak 253.357 KL. Kuota yang dialokasikan tersebut jauh dari usulan Pemprov Bengkulu, dimana Bio Solar 154.853 KL dan Pertalite 339.746 KL.

BACA JUGA:HPMPI Usulkan PBBKB Diturunkan, Jualan BBM Eceran Ditertibkan

BACA JUGA:Surati Pertamina, Antisipasi Peningkatan Konsumsi BBM Saat Nataru

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, RA. Denni, SH, MM mengatakan, kuota BBM bersubsidi untuk Provinsi Bengkulu sudah ditetapkan BPH Migas.

"Kuota yang dilaokasikan, memang tidak sesuai dengan usulan yang sebelumnya kita sampaikan. Kemungkinan besar, BPH Migas memiliki pertimbangan tersendiri hingga tidak mengakomidir usulan kita secara keseluruhan," ungkap Denni.

Menurut Denni, meskipun kuota BBM bersubsidi baik itu jenis JPT ataupun JPKP yang diberikan tidak sesuai usulan, namun bisa saja ke depannya diajukan kembali ke BPH Migas.

"Pengajuan yang dimaksud berupa tambahan kuota. Tapi yang jelas kita lihat saja dulu realisasi kuota yang telah dialokasikan, dan kalau memang tidak mencukupi, nanti bisa kita usulkan tambahan kuota," kata Denni.

BACA JUGA:BBM di SPBU Kosong, Antrian Kendaraan Mengular

BACA JUGA:Penyaluran BBM ke Pertashop Kerap Terlambat, HPMPI Surati DPRD

Disisi lain, Denni menyampaikan, dengan kuota BBM bersubsidi yang telah dialokasikan ini, pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat, dapat turut berperan aktif dalam pengawasan penyalurannya.

"Sehingga BBM bersubsidi yang dimaksud, bisa tetap sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan," harap Denni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan