Wajib Revisi APBDes 2025 Sebelum Pengajuan DD, Posma: Program Ketahanan Pangan Sesuai Arahan Kemendes
Wajib Revisi APBDes 2025 Sebelum Pengajuan DD, Posma: Program Ketahanan Pangan Sesuai Arahan Kemendes-simpeldesa.com-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Seluruh desa diwajibkan untuk melaksanakan perubahan terhadap dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) TA 2025.
Ini disebabkan karena revisi menjadi syarat mutlak sebelum desa mengajukan usulan pencairan dana desa (DD) tahap pertama.
Kebijakan ini ditempuh berdasarkan tindak lanjut dan instruksi Kementerian Desa Pembagunan Daerah Tertinggal (PDT) yang menekankan pentingnya program ketahanan pangan di tingkat desa.
Dimana di dalam APBDes 2025 desa-desa diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program-program yang mendukung ketahanan pangan, sesuai arahan Kemendes PDT.
BACA JUGA:Didukung Anggaran Ratusan Juta, Program Ketahanan Pangan Harus Berikan Hasil Nyata
"Perubahan APBDes ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap desa memiliki program ketahanan pangan yang jelas dan terarah.
Sehingga sebelum penyampaian usulan DD, desa wajib melakukan perubahan APBDes sesuai instruksi Kemendes PDT.
Jika tidak melakukan perubahan, maka dokumen APBDes belum bisa dilanjutkan ke tahap usulan pencairan DD di tingkat kabupaten," ungkap Camat Putri Hijau, Ahmadi, S.Pd, melalui Kasi PMD, Posma Gultom, SE, Selasa, 11 Maret 2025.
Diungkapkan Posma, program ketahanan pangan yang dimaksud mencakup berbagai kegiatan, diantaranya pengembangan lumbung pangan desa, peningkatan produksi pertanian dan peternakan, penguatan BUMDes di sektor pangan, pelatihan serta pendampingan bagi petani dan peternak hingga beberapa program turunan lainnya.
"Setiap desa memiliki potensi berbeda-beda. Karena itu setiap desa diberi keleluasaan untuk menyesuaikan program ketahanan pangan sesuai dengan kondisi lokal mereka.
BACA JUGA:Peran TPK dalam Mengelola Program Ketahanan Pangan DD Hanya Sementara, BUMDes Tetap Prioritas
BACA JUGA:Gencar Program Ketahanan Pangan, Lahan Sawah Pondok Bakil Tak Pernah Diperhatikan Pemerintah
Tapi yang paling penting program tersebut harus sesuai dengan arahan Kemendes PDT," tegas Posma.