Direktur RSUD Mundur, Bupati Sudah Tunjuk Plt?
Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Penghujung tahun anggaran, Pemda Bengkulu Utara yang mesti mempersiapkan lanjutan tahapan atas 3 besar lelang jabatan yang tengah diusulkan ijin pelantikannya ke pusat. Turut dibarengi rencana mundurnya dr Hj Herawati, Sp.PK, dari jabatan Direktur RSUD Arga Makmur.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE, ketika dikonfirmasi, menjelaskan kini usulan tersebut masih ditelaah oleh pimpinan.
"Tengah ditelaah," kata Inayati, singkat, saat dikonfirmasi, Senin, 30 Desember 2024.
Layaknya alasan beberapa pejabat di daerah ketika mengajukan pengunduran diri, Herawati menyampaikan alasan pengunduran dirinya karena terkait alasan kesehatan.
BACA JUGA:Terkait Kesejahteraan, Karyawan RSUD M. Yunus Banyak Yang Pindah
BACA JUGA:Saat Sidak, Pjs Bupati Singgung Soal Obat dan Parkir di RSUD Mukomuko
"Alasannya terkait kesehatan," jelasnya.
Meski begitu, Syarifah belum menegasi bagaimana tindak lanjut atas pengajuan mundur Herawati. Kalau pun nantinya, pengunduran dari jabatan itu disetujui, maka kepala daerah segera menunjuk Pelaksana Tugas atau Plt pada rumah sakit yang sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD tersebut.
"Makanya saat ini ditelaah oleh pimpinan dulu. Kita tunggu aja ya," ujarnya.
Catatan Kiprah Herawati
Pada Desember 2022, Herawati menerima Tim akreditasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas RSUD Arga Makmur, yang memberikan nilai lompatan atas sistem manajemen rumah sakit pelat merah itu.
BACA JUGA:Pengoperasian Rontgen RSUD Mukomuko Dipastikan Lancar
BACA JUGA:Berharap Biaya Operasional RSUD Diambil Alih Pemkab Mukomuko
Rumah sakit yang menjadi salah satu rujukan khusus di Provinsi Bengkulu saat pagebluk Covid-19 itu, mendapati torehan akreditasi paripurna yang merupakan strata tertinggi dalam penilaian sistem dan manajemen sebuah rumah sakit.
Hasil akhir atas penilaian tim asesor pusat atas penilaian faktual itu, sudah turun ke rumah sakit yang sebelumnya berstrata Madya. Penilaian tersebut, menjadi lisensi atau strata penyelenggaraan manajemen sebuah rumah sakit dengan tipe B.