Pemda Klaim Pasokan Elpiji Normal

Pemda Klaim Pasokan Elpiji Normal -Radar Utara/Benny Siswanto-

BACA JUGA:Jangan Timbun Gas Elpiji Subsidi Pemerintah

Dalam surat Gubernur itu, sudah ditentukan harga per wilayah dengan margin yang timbul, yakni Harga Pertamina ke Agen, Margin Agen, Biaya Ongkos Angkut Tambahan, Pajak, Harga Agen ke Pangkalan dengan pembulatan, Margin Pangkalan yang kemudian ditegasi dengan Harga jual atau HET tingkat Pangkalan. 

Pengawasan partisipatif juga sangat perlu dilakukan oleh masyarakat. Karena HET di tingkat pangkalan sudah ditegaskan pemerintah. (bep)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan