Pemda Klaim Pasokan Elpiji Normal
Pemda Klaim Pasokan Elpiji Normal -Radar Utara/Benny Siswanto-
Bagaimana langkah atau antisipasi daerah, soal praktik spekulan nakal untuk harga gas melon? penelusuran RU, pangkalan tidak langsung menjual elpiji melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), meski memungkinkan itu dilakukan.
Selisik yang dilakukan RU, modus operandi yang paling memungkinan untuk menyebabkan timbulnya harga jual gas melon di atas HET, adalah memindahkan gas melon dari pangkalan alias warung-warung atau rekanan personal.
BACA JUGA:Disperindag Pantau Ketersediaan Elpiji Subsidi di Kecamatan Penarik
BACA JUGA:Pemakaian Gas Elpiji 3 Kg Meningkat, Disperindag Pastikan Stok Cukup
Karena secara aturan, penjualan gas melon di tingkat pangkalan, wajib mengacu pada HET yang telah ditetapkan oleh Gubernur Bengkulu setiap tahunnya.
Berkali-kali terjadi, ketika kelangkaan gas melon, akan ditandai dengan keberadaan elpiji subsidi itu justru lebih mudah dijumpai di tingkat pengecer atau warung-warung, ketimbang di tingkat pangkalan.
Layaknya BBM. Sudah menjadi rahasia umum. Ketika sulit menjumpai keberadaan di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU. Coba carilah di tingkat eceran. Haqul yakin, justru lebih mudah mendapatkannya. Cuma, konsekwensinya sudah pada tahu. Jadi tak perlu diberi tahu di tulisan ini.
"Antisipasi lonjakan kebutuhan ini juga menjadi alasan kami untuk konfirmasi ke Pertamina. Sejauh ini, dari ngobrol dengan para agen penyalur. Belum ada penambahan pasokan," ungkapnya.
BACA JUGA:Pangkalan Dilarang Jual Gas Elpiji Subsidi Diatas HET
BACA JUGA:Disperindag Pastikan Stok Gas Elpiji Aman Jelang Nataru
Terkait dengan perbedaan harga, lanjut dia, memang diatur oleh regulasi setiap tahunnya yang mempertimbangkan jarak keterjangkauan dan lainnya, sehingga menyebabkan perbedaan HET elpiji antar kecamatan di daerah.
Arsip RU pernah mewartakan soal ini tahun 2023 silam. Direktif pemerintah. Salah satunya yang diterbitkan oleh Gubernur Bengkulu, terkait dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg di Provinsi Bengkulu yang dituang dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : K.212.B1.Tahun 2023 tanggal 27 April 2023.
Khusus untuk Bengkulu Utara, ada rujukan HET pada 18 titik berbasis kecamatan. Hanya penegasan HET itu minus Kecamatan Enggano, lantaran pertimbangan letak geografis.
Lewat beleid tersebut, akan diketahui HET di setiap kecamatan yang ada di daerah ini. Dengan artian, ketika terjadi penjualan di luar HET yang ditetapkan, maka akan menjadi poin dalam hasil pengawasan, saat terjadi fluktuasi harga LPG melon, khususnya saat terjadi praktik penjualan di luar HET.