Air Sungai Keruh Diduga Dampak Aktivitas PT PMN, DLH Bilang Begini...
Plt Kepala DLH Kabupaten Bengkulu Utara, Maman Suherman, S.STP., MAP.-shandy/rb-
Untuk diketahui, apabila terjadi pencemaran di aliran sungai, maka dampaknya sangat luas.
Potensi terbesarnya adalah ancaman kesehatan masyarakat, ekosistem yang berada di lingkungan air tersebut, dan juga bisa berdampak para tumbuhan dan hewan disekitar perairan tercemar tersebut.
BACA JUGA:PT PMN Ganti Rugi Aset Desa, Dasar Hitungan Siapa?
BACA JUGA:Diaudit BPKP, Perusakan Aset oleh PT PMN, Negara Rugi Hampir 1 Milyar
Fokus dibidang kesehatan misalnya, penggunaan air yang tercemar tersebut berpotensi menyebabkan kerusakan mata, penyakit kulit dan lainnya.
Konsumsi air tercemar bisa mengakibatkan penyakit diare dan disentri. Parahnya lagi, jika terdapat kandungan zat kimia berbahaya didalam air itu bisa menyebabkan penyakit kanker dan penyakit kronis lainnya.
Dikabarkan sebelumnya, bahwa sejumlah masyarakat Desa Tanjung Karet resah lantaran sejak keberadaannya tambang batubara yang beroperasi disekitar desanya itu, air sungai sering keruh.
Melihat kondisi itu, puluhan masyarakat melakukan aksi demonstrasi yang berujung pada negosiasi dan kesepakatan, bahwa PT PMN akan mengajukan uji lab dengan DLH, untuk memastikan kondisi air disekitar tambang tersebut.
BACA JUGA:Air Sungai Keruh di Tanjung Karet, Diduga Terdampak Aktivitas Tambang Batu Bara PT PMN
BACA JUGA:Tambang Batu Bara di Bengkulu ini Digeruduk Warga
Kesepakatan itu ditandatangani perwakilan masyarakat, pemerintahan Desa Tanjung Karet dan pihak PT PMN itu sendiri, pada hari Jumat, 20 Desember 2024 lalu. (*)