Memeluk Masa Lalu Merajut Masa Depan

Benteng Pendem Ambarawa atau Benteng Fort Willem I. -Kemdikbud.go.id-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ambarawa, sebuah kota kecamatan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, selama ini dikenal sebagai surga wisata budaya dan sejarah.

Selain keindahan alam yang memukau (satu di antaranya Rawapening) Ambarawa yang terletak di dataran tinggi dan berhawa sejuk, menyimpan berbagai macam destinasi wisata yang cukup populer di masyarakat, mulai dari bangunan bersejarah, wisata edukasi, hingga destinasi alam yang memukau dan sayang untuk dilewatkan. Ada pula wisata religi yang memikat hati wisatawan.

Di antara banyak peninggalan nenek moyang, Benteng Pendem Ambarawa atau Fort Willem I berdiri megah sebagai saksi bisu perjalanan panjang Nusantara. 

Benteng ini bukan sekadar struktur tua; ia adalah simbol ketangguhan bangsa. 

BACA JUGA:Kacapi Buhun hingga Carita Pantun, Keluhuran Nilai Masyarakat Banten

BACA JUGA:Menilik Boneka Teru-teru Bozu yang Dipercaya Masyarakat Jepang bisa Cegah Hujan, Benarkah Efektif?

Dibangun pada abad ke-19 oleh kolonial Belanda, Benteng Pendem memiliki peran strategis dalam sistem pertahanan Jawa. Penamaan "pendem" pada bangunan itu karena merujuk pada struktur sebagian benteng yang tampak seperti tertimbun tanah, yang memberikan kesan misterius dan megah.

Saat ini, benteng ini menjadi fokus pelestarian cagar budaya yang bertujuan untuk menjaga identitas sejarah bangsa. 

Jalur Strategis Yogyakarta-Semarang 

Benteng Fort Willem I didirikan pada masa kolonial sebagai bagian dari pertahanan utama Belanda di Pulau Jawa. Bangunan ini merepresentasikan perpaduan antara fungsi militer dan gaya arsitektur Eropa abad ke-19. 

Selama masa penjajahan, benteng digunakan untuk mengendalikan jalur strategis antara Yogyakarta dan Semarang.

BACA JUGA:Kembalinya Sang Ganesha

BACA JUGA:Kembalinya Candi Lumbung ke Desa Sengi

Namun ketika gelombang perjuangan kemerdekaan merebak, benteng ini juga menjadi medan pertarungan antara pasukan kolonial dan pejuang Indonesia.  

Pada masa modern, Benteng Pendem nyaris terlupakan dan dibiarkan merana oleh waktu. Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 432/0112/2021, Benteng Pendem Ambarawa ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten dan telah memenuhi definisi bangunan cagar budaya berdasarkan PP 16/2021. Sehingga negara bertanggung jawab dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan benteng ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan