Dorong Penguatan Fiskal Kampung Moderasi

Dorong Penguatan Fiskal Kampung Moderasi -Radar Utara/Benny Siswanto-

Dalam warta sebelumnya, euforia penambahan insentif dana desa hingga apresiasi kementerian/lembaga untuk 15 ribu lebih desa di Indonesia, dirasa masih luput memperhatikan dukungan program kampung moderasi beragama. 

Desa Rama Agung, salah satu contohnya. Sebagai peraih juara 1 nasional kampung moderasi beragama, desa ini relatif belum mendapatkan dukungan konkret dari pemerintah. 

BACA JUGA:Program Kampung Moderasi Perlu Dukungan Konkret Pemerintah

BACA JUGA:Mahasiswa UINFAS Bengkulu Kukerta di Kampung Moderasi Beragama Bengkulu Utara

Tak pelak, desa yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, menyampaikan perlunya dukungan konkret atas semangat moderasi yang telah terjaga di kawasan ini. 

"Mestinya, ada dukungan pemerintah yang lebih konkret. Berupa anggaran dari pusat hingga daerah misalnya, secara kontinyu," kata Putu Suryada, Kepala Desa Rama Agung, Selasa, 17 September 2024. 

Putu yang merupakan seorang Bali dari keluarga Transmigrasi KOGA yang menjadi korban amukan Gunung Agung di Bali pada 1963 ini, menaruh harap, upaya memperkokoh simpul-simpul sosial yang mencerminkan kebhinekaan di Indonesia ini, dibarengi dengan dukungan anggaran. 

Dia mengungkap, apa-apa saja yang telah diterima desa begitu didapuk menjadi juara 1 nasional sebagai kampung moderasi beragama oleh pemerintah melalui Litbang Kementerian Agama. Desanya, kata Putu, mendapatkan dana pembinaan yakni piagam, piala dan uang pembinaaan Rp 10 juta. 

BACA JUGA:Program Kampung Moderasi Perlu Dukungan Konkret Pemerintah

BACA JUGA:Mahasiswa UINFAS Bengkulu Kukerta di Kampung Moderasi Beragama Bengkulu Utara

"Semoga, kedepan ada dukungan fiskal bagi desa-desa khas, tidak hanya Rama Agung saja. Tapi seluruh desa yang berprestasi bisa lebih rasional," ungkapnya.

Pemerintah Gelontorkan 2 Triliun ke Desa

Bendahara Umum Negara, Sri Mulyani, diketahui meneken Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Setiap Desa Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 1 September 2024. 

Lewat KMK tersebut, dialokasikan tambahan dana desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp 2 triliun yang dibagikan kepada 15.124 desa di Indonesia.

Anggaran terbesar dialokasikan kepada desa berdasarkan kriteria kinerja pemerintah desa dengan nilai total Rp 1.996.780.000.000 atau 1,9 triliun lebih. 

BACA JUGA:Program Kampung Moderasi Perlu Dukungan Konkret Pemerintah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan