Sidang Paripurna, DPRD Bengkulu Utara Terima Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 TA 2016

Sidang Paripurna, DPRD Bengkulu Utara Terima Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 TA 2016-Radar Utara/Wahyudi Ndut-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Di bulan terakhir tahun 2024 ini, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kembali menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati BengkuLu Utara, Selasa 3 Desember 2024. 

Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, Parmin SIP dan didampingi Wakil Ketua I, Ichram Nurhidayah, ST dan wakil Ketua II, Herlianto, S.IP tersebut, para wakil rakyat di DPRD BU menerima Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

Selain pihak legislatif dan jajaran sekretariat DPRD Bengkulu Utara, tampak juga hadir dalam sidang paripurna tersebut, para pejabat dilingkungan pemkab Bengkulu Utara,  Dandim 0423 BU, Kapolres BU, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga organisasi wanita. 

BACA JUGA:Raperda Tentang Disabilitas Segera Disahkan

BACA JUGA:Dewan Masih Cermati Raperda Kearsipan Pemkab Bengkulu Utara, Tommy Sitompul : Kita Akan Stuba ke DPRD Bogor

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP menyampaikan bahwa nota pengantar raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif tersebut merupakan langkah awal yang nantinya akan menjadi pembahasan para anggota legislatif di fraksi dan komisi.

Parmin juga menilai, ini merupakn tindakan yang cukup strategis dimana pada tahun depan yang menjadi periode baru tampuk kepemimpinan kepala daerah di Kabupaten Bengkulu Utara, dan pihak eksekutif pun telah menyusun rancangan reformasi struktur perangkat daerah yang adaptif dan inovatif. 

"Tentu ini merupakan langkah yang cukup bijak dan kami sangat apresiasi akan hal ini. 

Raperda ini kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," jelas Parmin. 

BACA JUGA:Kajian Mendalam & Detail, DPRD Bengkulu Utara Matangkan Raperda Pesantren

BACA JUGA:Kesbangpol Mukomuko Usulkan Raperda Pemberantasan Narkoba

Dalam paripurna tersebut, atas nama lembaga wakil rakyat, Parmin juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat kabupaten Bengkulu Utara yang telah berpartisipasi aktif dalam mensukseskan jalannya pilkada serentak.

Sehingga proses tahapan pilkada di Bengkulu Utara hingga saat ini berjalan aman dan kondusif. 

Mudah mudahan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi pilkada bulan lalu akan menghasilkan pemimpin daerah yang selalu berorientasi untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat juga kemajuan daerah diberbagai sektor, " demikian disampaikan Parmin. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan