Kepastian Pilkades 2025, 27 Desa Tunggu Aturan Turunan
Kepala DPMD Kabupaten Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP. M.Si-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-
sebelumnya, disebutkan oleh DPMD Bengkulu Utara, saat ini di Kabupaten Bengkulu Utara ada 27 desa yang kepala desanya diisi oleh PJS atau pejabat PNS yang di tunjuk oleh pemerintah.
"Hingga saat ini ada 27 desa yang dipimpin oleh PJS, dan satu desa lagi sedang pengusulan pjs nya," ujarnya.
BACA JUGA:Belum Ada Pembahasan Pilkades 2025
BACA JUGA:Masih Ada yang Tanya, Ini Tahapan Utama Pilkades PAW
Sebagai informasi, penundaan pilkades di seluruh Indonesia ini atas dasar surat edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 100.3.5.5/244/SJ tentang Pelaksanaan Pilkades pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Juga untuk Kabupaten Bengkulu Utara, dalam SE itu pilkades ini akan ditunda pelaksanaan hingga tahun 2025.
Sebelumnya, pada tahun 2023 lalu, berjumlah 19 desa di Kabupaten Bengkulu Utara dipimpinn oleh Pjs, pasalnya telah ditinggalkan oleh kepala desa lantaran telah habis masa periodenya.
Ditambah lagi ditahun 2024 ini ada 7 desa yang menyusul ditinggalkan kepala desanya lantaran juga habis masa periode.
BACA JUGA:Pilkades Gelombang I di Mukomuko Dilaksanakan Tahun 2030
BACA JUGA:37 Desa di Mukomuko Gelar Pilkades Serentak Tahun 2026
Tambahan dua desa lagi juga segera diisi oleh Pjs, tepatnya Desa Serangai dan Genting Perangkap lantaran kadesnya meninggal dunia. Desa itu juga akan diikutkan untuk mengikuti pilkades serentak yang saat ini sedang di godok aturannya di tataran kementerian.
Artinya, apabila pilkades di Kabupaten Bengkulu Utara dilakukan di tahun 2025 ini, bakal ada 28 desa yang akan melakukan pesta demokrasi pilkades kembali.