Pemilik Panti Pijat Diingatkan Tidak Sediakan Layanan Plus-plus
Editor: Ependi
|
Jumat , 13 Dec 2024 - 21:04
Pastikan tidak ada pijat plus-plus, personil Satpol PP saat mendatangi usaha panti pijat di Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
"Kami belum mendapatkan atau menemukan secara langsung para terapis ini melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma. Yang saya dapati di lapangan, mereka hanya pijat biasa. Namun demikian, saya selalu mengingat agar para terapis tidak melanggar norma-norma yang dilarang oleh pemerintah maupun Agama," pungkasnya. (*)