Ternyata Ini Dia Cara yang Efektif Untuk Mengatur Waktu Bermain Game bagi para Pekerja Kantoran
Ternyata Ini Dia Cara yang Efektif Untuk Mengatur Waktu Bermain Game bagi para Pekerja Kantoran-Suara.com-
BACA JUGA:Buat Para Pekerja Kantoran, 6 Tips Supaya Pekerja Kantoran Tetap Aktif dan Bugar
BACA JUGA:Penolakan TAPERA, DPRD Provinsi Bengkulu Pastikan Aspirasi Pekerja Sampai ke Tingkat Pusat
Dengan Mainkan Game yang Fleksibel
Hal ini karena game mobile yang bisa dimainkan dengan jeda atau dihentikan sewaktu-waktu dan dilanjutkan kembali nanti sangat cocok untuk kamu yang sibuk.
Kemudian coba hindari game yang memerlukan fokus tinggi dan waktu bermain panjang kalau waktu luangmu terbatas, dengan memilih game yang sesuai, pekerja kantoran bisa menikmati waktu bermain tanpa harus mengorbankan waktu untuk pekerjaan atau istirahat.
Dengan Tentukan Batasan Waktu untuk Bermain Game
Di sisi lain, untuk menjaga work-life balance antara pekerjaan dan mengatur waktu bermain game, hobi, dan waktu istirahat, tentukan batasan saat bermain.
BACA JUGA:Potensi Upah Pekerja Bengkulu Tahun 2025 Naik Lagi di Kabupaten Ini
Sebagai contoh misalnya, kamu bisa membatasi durasi bermain maksimal 1-2 jam setelah bekerja, dengan demikian, kamu tetap bisa menikmati game tanpa melebihi batas sampai mengorbankan waktu tidur dan istirahat.
Apalagi dengan membuat batasan ini, kamu bisa menyimpan banyak energi dan fokus sebelum menjalani aktivitas pekerjaan di hari berikutnya untuk tetap produktif dan segar di tempat kerja.
Dengan Bermain Game untuk Hiburan, Bukan Stress Relief
Nyatanya tips mengatur waktu bermain game efektif yang terakhir adalah menjadikannya sebagai cara untuk menenangkan diri dan mengalihkan pikiran sejenak setelah menyelesaikan pekerjaan.
Dengan anda hindari bermain game saat kamu terlalu stress atau kelelahan, karena justru dapat memperburuk pikiran dan perasaan kamu.
BACA JUGA:Hati-hati! Pekerja Shift Malam Berpotensi Mendapat Angka Harapan Hidup yang Lebih Rendah
BACA JUGA:Tahun 2025, Pekerja Rentan Pemanen Sawit Dapat Jaminan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan