PNS Penyuluh Golongan Ini Pensiunnya Lebih Cepat, Penggunaan Pupuk Kimia Perlu Diwaspadai
PNS Penyuluh Golongan Ini Pensiunnya Lebih Cepat, Penggunaan Pupuk Kimia Perlu Diwaspadai-Radar Utara/Benny Siswanto-
"Jadi tidak seluruh PNS penyuluh pensiun di usia 60," susulnya menegasi.
Sebelumnya, daerah juga mengonfirmasi perihal upaya peningkatan performa penyuluh pertanian yang saat ini berjumlah 85 orang, terdiri dari PNS, PPPK dan THL.
BACA JUGA:Bengkulu Utara Berniat Rekrut Penyuluh Pertanian
BACA JUGA:Miliki Peranan Penting, Penyuluh Harus Miliki Kapasitas
Menyikapi sebaran wilayah di daerah dengan 215 desa dan 5 kelurahan yang terdapat pada 19 kecamatan, seluruh penyuluh mesti mencermati aktivitas pada 3,4 ribu hektar areal yang telah ditetapkan sebagai kawasan pertanian pangan berkelanjutan.
"Dengan luasan tersebut, sudah tentu daerah masih sangat membutuhkan tenaga penyuluh," ungkapnya.
Abdul Hadi juga tak menampik, sektor kualifikasi pendidikan menjadi bagian dari pembangunan sektor pertanian di daerah. Pasalnya, kata dia, masih terdapat penyuluh yang latar pendidikannya SLTA.
"Ini juga menjadi bagian dalam dinamika sektor pertanian. Maka diperlukan peningkatan sektor keilmuan, walaupun dari sisi loyalitas dan pengalaman, sudah sangat teruji," terangnya.
BACA JUGA:Usia Pensiun Penyuluh PPPK Perlu Ditambah
BACA JUGA:Tenaga Penyuluh PNS Kurang, Dinas Pertanian Berdayakan Penyuluh Swadaya
KTNA Dorong Peningkatan Kapasitas Penyuluh
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Bengkulu Utara, Ir H Supriyanto, berujar peningkatan kapasitas penyuluh mesti menjadi segmen dalam upaya pemerintah memburu kemandirian pangan.
Pemantapan motor edukasi kepada petani, idealnya menjadi bagian integral secara program baik jangka pendek dan menengah serta jangka panjang.
"Karena alih teknologi, sudah menjadi sebuah keharusan di sektor pertanian. Dengan modernisasi pertanian, akan berimplikasi pada efektivitas pertanian itu sendiri nantinya," ujar Supriyanto.
Maka keterlibatan kampus-kampus di daerah, menurut mantan anggota DPRD ini juga menjadi hal yang sudah juga harus disikapi oleh kampus sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
BACA JUGA:Tingkatkan Produktivitas Pertanian, 900 Penyuluh Dikerahkan