Komitmen Membangun Daerah Bersama Eksekutif, DPRD BU Lanjutkan Pembahasan Raperda
Anggota DPRD Bengkulu Utara dari Fraksi PDIP, Hermedi Rian SM-Radar Utara/Wahyudi Ndut-
Sementara itu, Wakil Bupati Utara Arie Septia Adinata SE, MAP yang menyampaikan jawaban eksekutif saat itu, mengharapkan agar Raperda yang diajukan, bisa segera disahkan menjadi Perda.
Hal ini sangat penting, sebab Perda itu nanti akan menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas seluruh jajaran dalam mengemban tugas sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Terima Nota Pengantar Raperda, Dewan BU Sampaikan Pandangan Umum Fraksi
BACA JUGA:Dewan BU Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 3 Raperda
Wabup Arie juga menyampaikan bahwa perubahan nama Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) yang juga tertuang dalam susunan Raperda tersebut.
Tidak akan mengubah substansi pokok pekerjaan secara spesifik.
Namun, hanya berfokus pada perubahan nomenklatur yang fungsi utamanya bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia dan perencanaan pembangunan daerah ke arah yang lebih fokus dan profesional.
“kita berharap melalui raperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi perda dalam pelaksanaannya dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas seluruh jajaran dalam mengemban tugas.
BACA JUGA:Kesbangpol Mukomuko Usulkan Raperda Pemberantasan Narkoba
BACA JUGA:Agendakan Banmus Raperda Penting
Sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Bengkulu Utara”, demikian disampaikan. (adv)