Sadar Hukum Disebut Modal Penting Hadapi Tantangan Global
Plt Gubernur Rosjonsyah saat menyerahkan piagam pengukuhan desa/kelurahan sadar hukum-Radar Utara/Doni Aftarizal-
"Desa/kelurahan sadar hukum ini telah melalui proses verifikasi, yang dilakukan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI," ujar Santoso.
Santoso menambahkan, program ini merupakan inisiatif berkelanjutan, untuk membangun kesadaran hukum di tengah-tengah masyarakat.
BACA JUGA:Produk Indonesia Tangguh di Tengah Tantangan Global
BACA JUGA:Sadar Hukum, Pemdes Tanjung Raman Pelatihan & Penyuluhan Tertib Lalulintas
"Tentunya kolaborasi antara instansi pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan program ini," tutupnya. (tux)
Berikut Daftar 43 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Bengkulu
01. Kota Bengkulu
Kelurahan Bentiring Permai
Kelurahan Sidomulyo
Kelurahan Dusun Besar
Kelurahan Padang Jati
BACA JUGA: Sadar Hukum, Pemdes Pagar Ruyung Gelar Pelatihan.
BACA JUGA:Sadar Hukum, Pemdes Tanjung Raman Pelatihan & Penyuluhan Tertib Lalulintas
Kelurahan Timur Indah
Kelurahan Jalan Gedang
Kelurahan Lingkar Barat
Kelurahan Lingkar Timur