Mian Wagub, Arie Bupati, Eks Jalinbar Segera Bertuan?
eks Jalur Lintas Barat Sumatera di Bengkulu-Radar Utara/Benny Siswanto-
"Apabila 2 bulan setelah pelantikan kepala daerah (Bupati dan Gubernur) tidak ada kejelasan status jalan, maka masyarakat akan melakukan aksi penutupan ulang secara total," begitu ditulis pada poin terakhir penegasan warga 5 desa dalam kertas bergaris dengan logo OKEY dengan tulisan semi latin berwarna biru.
Wawancara RU dengan Manager Ruas Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Bengkulu, Mardi, pada awal triwulan kedua 2024, praktis memberikan arah penyelesaian perihal nasib kedepan ruas jalan yang dianggap tak bertuan tersebut.
BACA JUGA:Blokade Tuntut Kejelasan Status Eks Jalinbar
BACA JUGA:Kada dan Dewan Terpilih, Mesti Prioritaskan Persoalan Eks Jalinbar
Mardi menjelaskan, link bekas jalan negara sepanjang 20 kilometer itu, memungkinkan kembali menjadi kewenangan BPJN. Akan tetapi, kata dia, tetap harus melalui alur mekanisme yang berlaku. Pendeknya, tidak ujug-ujug. Skema tukar guling, menjadi opsi terbaik di tengah alasan laten fiskal Pemda yang tak mumpuni.
"Alurnya, dijadikan dulu sebagai jalan daerah bisa provinsi atau kabupaten, kemudian dilakukan tukar guling," ujar Mardi, mengungkapkan.
Mengapa tidak bisa langsung menjadi jalan negara? Mardi berujar alasannya. Karena prinsip dari ruas jalan negara ini adalah berada dalam satu link.
"Jadi tidak bisa paralel," ujar Mardi di Balai Pertemuan Kantor Camat Batiknau.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Bahaya! Kabel Listrik Aktif Ancam Pengendara di Eks Jalinbar
BACA JUGA:Jalinbar Ketahun Steril Dari Pungli, Ini Alasan Eks Jalinbar Urai Jadi Jalur Utama
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, SIP, saat dibincangi soal ini, menjelaskan pihaknya akan membincangkannya dengan pemerintah daerah.
Dia menyadari, selain mengait pada hajat hidup rakyat banyak, persoalan infrastruktur yang dihadapkan dengan keterbatasan fiskal daerah. Ruas alternatif itu, kata Parmin, merupakan jalur ekonomi strategis penghubung antar provinsi pada lintas Barat Sumatera.
"Pastinya, persoalan mendasar ini akan menjadi fokus kami selaku komponen penyelenggara pemerintahan di daerah," ujar Parmin.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Ratu Samban, Salamun Haris, menilai secara fungsi strategis hingga politis, upaya pengentasan persoalan eka Jalinbar itu, jauh lebih terbuka. Tinggal lagi, kata dia, bagaimana komitmen pemangku kepentingan di setiap jenjang. Karena ini mengait pada lintas pemerintahan.
BACA JUGA:Posko Pengamanan Terpadu TNI/Polri di Eks Jalinbar Urai-Batiknau