Mengulas Catatan Lawas Sengkarut Agraria Versi KPK

Salah satu lokasi konflik agraria di Kabupaten Bengkulu Utara, terjadi di area HGU PT Agricinal Sebelat. Tampak Pj Bupati Bengkulu Utara, saat turun ke lapangan bersama forkopimda dan ATR/BPN melakukan cek titik koordinat HGU, bulan lalu.-Radar Utara/Sigit Haryanto-

BACA JUGA:Delapan Prioritas Pembangunan Agraria dan Tata Ruang

BACA JUGA:Konflik Agraria : Tim Kabupaten Cek Titik Koordinat HGU PT Agricinal

Melalui kanal ini, publik dapat bertanya perihal beberapa objek pelayanan di kantor yang wilayah kerjanya nyaris paling luas, sebelum kemudian lahir Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Tengah (Benteng) ini. 

"Prinsipnya, agar memudahkan masyarakat," kata Encep, di sela-sela memimpin pres rilis akhir tahun di kantornya, Jum'at, 16 Desember 2022. 

Capaian kinerja positif di sektor penerimaan negara, turut diungkapkan Encep dalam rilis tahunannya, saat itu. Salah satu proyeksi over target Penerima Negara Bukan Pajak (PNPB) dari kegiatan layanan rutin dengan capaian Rp 3,5 miliar dari target Rp 1,2 miliar. 

"Kami juga tengah memproses finalisasi kerja pendetilan Zona Nilai Tanah atau ZNT dan ini menjadi kerja bersama dengan pemerintah daerah," ungkapnya, menjelas.

BACA JUGA:Rapat Lanjutan Konflik Agraria Memanas, Ini Desakan Warga

BACA JUGA:Atasi Konflik, Reforma Agraria Disebut Jadi Solusi

"Dengan rasionalisasi ZNT ini, akan lebih memberikan kepastian hukum yang juga mempengaruhi salah satu penerimaan daerah dari sisi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB," sambungnya lagi. (bep)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan