UMN Naik 6,5 Persen, Usin Abdisyah: Kenaikan UMP Minimal 20 Persen

Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH--

Ali menambahkan, UMN tahun depan yang telah ditetapkan pemerintah pusat naik sebesar 6,5 persen, tentunya menjadi acuan dalam penetapan UMP Bengkulu.

"Tidak menutup kemungkinan nantinya kenaikan UMP lebih dari kenaikan UMN. Tapi untuk pastinya kita tunggu terlebih dahulu petunjuk dari Kemenaker RI. Setelah itu baru kita lakukan penghitungan," tambah Ali.

BACA JUGA:UMP Tahun 2025 Diprediksi Naik, Aizan: Harapan Kita 10 Persen

BACA JUGA:UMK 2025 Bengkulu Utara Naik?, Ini Kilas Balik Rapat Dewan Pengupahan 2023

Lebih lanjut Ali menyampaikan, ketika nanti rumus sudah turun, barulah pihaknya segera mengadakan rapat bersama Dewan Pengupahan untuk menentukan besaran UMP 2025 yang berlaku di Provinsi Bengkulu. 

"Yang jelas dalam penetapan UMP nanti, kita tetap memerhatikan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat. Mengingat ketetapan UMP ini juga salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan kesejahteraan masyarakat," singkat Ali. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan