Pilkada Bengkulu Utara, Arie - Sumarno Menang Telak
Pilkada Bengkulu Utara, Arie - Sumarno Menang Telak -Radar Utara/Benny Siswanto-
BACA JUGA:2 Paslon Pilgub Bengkulu Optimis Raih Kemenangan
Sedangkan dalam situasi normal, regulasi mengatur penghitungan suara di tingkat TPS wajib diselesaikan pada hari yang sama atau selambat-lambatnya Pukul 23.59, Rabu, 27 November 2024. Regulasinya berdasarkan Pasal 49 ayat (1) PKPU Nomor 25 tahun 2023.
Pula dijelaskan, publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik yang dapat diakes via https://pilkada2024.kpu.go.id/.
Ditegaskan juga, penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KPUD Targetkan Angka Partisipasi Pemilih Diatas 80 Persen
Kontestasi Pilkada tunggal di Kabupaten Bengkulu 2024, KPUD juga memiliki proyeksi angka partisipasinya di atas 80 persen.
BACA JUGA:Selama Pilkada 2024, KPU Minta Tidak Ada Pemadaman Listrik
Hal itu ditegasi Divisi Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat, Dedi Mulyadi, yang menerangkan perolehan suara sah pada Pemilu 2024, menjadi parameternya.
"Optimisme tinggi itu membuat kami menargetkan angka partisipasi di Pilkada bisa di atas 80 persen," ujar Dedi Mulyadi.
Kontestasi Pilkada di Bengkulu Utara menyedot anggaran lebih dari 40 miliar. Catatan RU, hibah anggaran Pilkada dari Pemda Bengkulu Utara, memberikan dukungan senilai 28,8 miliar kepada KPUD serta Bawaslu sebesar Rp 10,2 miliar.
Sektor bantuan pengamanan, Pemda juga memberikan hibah senilai Rp 4 miliar dan 1,3 miliar kepada Polres Bengkulu Utara dan Kodim 0423 Bengkulu Utara, sebagai upaya menjaga iklim Kamtibmas selama perhelatan tahapan Pilkada 2024.
BACA JUGA:Penghitungan Surat Suara di TPS Selesai, Logistik Langsung didistribusikan ke gudang PPK
BACA JUGA:Selama Tahapan Pilkada, Bawaslu Mukomuko Terima Belasan Laporan
Pemda melalui Badan Kesbangpol juga mengalokasikan Rp 65 juta, dalam memberikan perlindungan kepada badan Adhoc di lingkungan KPUD dan Bawaslu, selama menjalankan tugas yang berjumlah 5 ribu orang lebih, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.