Masa Tenang Pilkada, Satpol PP Bongkar APK di Mukomuko

Terlihat Anggota Satpol PP saat membongkar APK Pilkada di Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Memasuki masa tenang Pilkada 2024 di Kabupaten Mukomuko. Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, telah mengerahkan anggota Satpol PP Kabupaten Mukomuko bergabung bersama tim gabungan melaksanakan pembersihan alat peraga kampanye (APK) tahun 2024 pada Senin, 25 November 2024.

Pembersihan APK dilakukan secara bertahap hingga ke tingkat desa, kelurahan dan kecamatan serta melibatkan berbagai tim.

"Alhamdulillah, APK yang terpasang di berbagai tempat telah diturunkan oleh tim gabungan," kata Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, SIP.

Senada juga disampaika  Anggota Bawaslu Mukomuko, Mansur, S. Untuk penertiban APK kampanye milik pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur akan terus dilakukan hingga tanggal 26 November 2024 mendatang.

BACA JUGA:PKD dan Petugas Gabungan Tertibkan APK Paslon di Tempat Umum

BACA JUGA:Masa Tenang, Seluruh Paslon Diminta Lepas APK Pilkada 2024

“Penertiban kita lakukan sampai menjelang hari pemungutan suara, artinya sampai tanggal 26 November, kita berharap dua hari ini sudah selesai semuanya,” tegasnya.

Mansur menambahkan, penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut difokuskan pada jalan-jalan protokol dan taman-taman kota serta tempat-tempat yang mudah di jangkau.

Sedangkan pembongkaran APK di tingkat desa dan kelurahan, dilakukan petugas dari PPK, Panwascam, dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:Paslon Cakada Diberi Kesempatan untuk Tertibkan APK Secara Mandiri

BACA JUGA:Jelang Masa Tenang, Bawaslu Ingatkan Paslon Turunkan APK Secara mandiri

"Mudah-mudahan saja saat pemungutan suara tanggal 27 November mendatand, daerah kita sudah steril dari APK Pilkada," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan