Bupati dan Wabup Kembali Aktif

Bupati Ir H Mian dan Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE,MAP-DOK-

Meski begitu, persoalan yang belum terjawab adalah bagaimana penyikapan otoritas di daerah, termasuk lembaga penegak hukum menyikapi dugaan praktik perambahan kawasan yakni sempadan sungai atau Daerah Aliran Sungai yang disulap selama puluhan tahun menjadi kebun sawit, masih belum ada titik terang penyelesaian. 

Padahal, praktik pembiaran atas perambahan kawasan-kawasan konservasi tersebut, bukan hanya menjadi persoalan hukum yang patut disikapi segera dan tegas, tapi juga memungkinkan menjadi preseden buruk bagi praktik-praktik serupa di sekitaran perizinan usaha perusahaan dan pertambangan yang beraktivitas di daerah. 

Turut Sahkan APBD 2025

Postur anggaran Rp 1,3 triliun dalam R-APBD 2025, turut menempatkan Andi sebagai figur-figur sentral atas pengesahan anggaran yang diatur selambat-lambatnya 30 November 2024. 

Catatan RU, tindaklanjut atas kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 yang dibahas kembali yang menyelaraskan Transfer ke Daerah (TKD) dari Dirjen Perimbangan Keuangan (DPJK) Kementerian Keuangan itu, dibahas pada Senin, 18 November 2024 sekitar Pukul 10.00 WIB hingga larut malam dan disahkan pada keesokan harinya, Selasa, 19 November 2024 sekitar Pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Kiprah Pjs Bupati Andi : Soroti PAD, Cek Tikor HGU Perusahaan, Sahkan APBD 2025

BACA JUGA:Masa Jabatan Berakhir, Pjs Bupati Mukomuko M Rizon Pamitan

Anatomi anggaran yang telah disepakati dalam pembahasan yang begitu singkat tersebut, diketahui APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun depan itu mengalami defisit anggaran hingga Rp 32 miliar. 

Meski begitu, pemerintahan daerah meyakini mampu ditampal oleh pembiayaan netto daerah. Salah satunya, didapatkan dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya. 

Pernah ditulis RU juga, Andi mengatakan mencatat setiap dinamika, persoalan prinsip yang terjadi di daerah dan akan menjadi data-data yang akan ia serahkan kepada kepala daerah definitif seusai merampungkan cuti di luar tanggungan negara. 

"Saya akan memberi catatan kepada kepala daerah nantinya. Termasuk soal kinerja pejabat, tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan. Karena saya tugas di sini tidak ada kepentingan apapun. Murni, melaksanakan tugas di daerah atas penugasan Pak Mendagri," begitu ultimatum Andi, saat memimpin rapat soal realisasi PAD di Command Center Pemda. (bep)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan