Draf Pergub Penetapan Tarif Air Minum Disusun

Asisten II Setdaprov Bengkulu, RA. Denni, SH, MM--Asisten II Setdaprov Bengkulu, RA. Denni, SH, MM

"Mereka ada perhitungan sendiri bagaimana memproduksi air minum, boleh dinaikkan dan boleh tidak dinaikkan. Maka dari itu kita ajak duduk bersama, yang penting ada payung hukumnya berupa Pergub," singkat Denni. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan