APDESI Demo, Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun
--
RADAR UTARA - Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung kompleks parlemen, Selasa (6/12/2023).
Dalam aksi yang digelar bersamaan dengan rapat Paripurna penutupan masa sidang II itu, ribuan massa menuntut DPR agar segera mengesahkan RUU Desa. Masa pun mewarnai aksinya itu dengan melakukan pembakaran ban hingga menimbulkan asap pekat di gerbang utama kompleks parlemen. Selain itu, massa juga sempat melempar botol melewati gerbang utama yang dijaga ketat aparat keamanan.
Menyikapi hal itu, terlihat aparat keamanan sempat menyemprotkan air dari mobil watercanon untuk melakukan pemadaman api dan menenangkan massa yang mulai tersulut.
Di tengah aksi yang mulai memanas itu, Ketua DPR Puan Maharani akhirnya menemui massa aksi di dalam gedung DPR dan di tengah rapat paripurna yang masih berjalan. Dalam jumpa pers usai pertemuan tersebut, Puan menyebut pihaknya akan segera membentuk pokja untuk membahas RUU tersebut.
"Jadi kami sudah menyepakati pada hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama dengan DPR," kata Puan.
BACA JUGA:Siswa SMK Dibekali Pendidikan Bela Negara Oleh Kodim 0423/BU
Sementara, salah satu orator usai pertemuan itu menyebut pihaknya telah menyepakati bahwa daftar inventarisir masalah (DIM) RUU Desa akan dibahas pada Desember ini.
Dia meyakini RUU Desa akan segera disahkan pada Januari mendatang atau tepat sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilu dan Pilpres 2024. Sementara dalam tuntutannya, Apdesi antara lain menuntut perpanjangan masa jabatan kades dari semula enam tahun dalam tiga periode menjadi sembilan tahun dua periode.
"Saya berharap di sidang paripurna Januari saudara-saudara pasang spanduk ucapkan terimakasih kepada DPR," kata dia. (red)