Solar Normal, Pertalite Nyendat Sampai 14 November
ANTREAN kendaraan pada salah satu SPBU di Kota Arga Makmur. Penyaluran Pertalite di Kota Arga Makmur, berubah sejalan dengan salah satu SPBU kena sanksi dari Pertamina.-Radar Utara/Benny Siswanto-
Bagaimana dengan pasokan harian? Nengah menyampaikan, saat ini penyaluran BBM baik jenis biosolar hingga pertalite hanya dilakukan untuk satu SPBU saja yang ada di Gunung Alam.
Menyikapi kondisi inilah, terus dia, pemerintah daerah tengah berupaya meminta direktif dari Pertamina untuk melakukan realokasi kuota harian.
BACA JUGA:BBM Satu Harga Sasar Kecamatan Air Napal
BACA JUGA: Suplai BBM ke SPBU Kembali Normal, Polisi Minta Warga Tak Panik
"Karena untuk satu SPBU, kuota harian Pertalite untuk hari Senin hingga Jumat adalah 16 ton. Untuk Sabtu dan Minggu, kuota hariannya 8 ton," jelasnya.
Tapi Nengah belum menjelaskan kuota harian untuk BBM jenis Biosolar. Pantauan media ini, antrean di SPBU hampir terus terjadi di situasi normal. Kendaraan yang antre saban harinya juga seperti mirip-mirip saja dari hari ke hari.
Poin Penting Penegasan Pertamina
1. Pelayanan BBM JBT dan JBKP harus sesuai ketentuan, diantaranya tidak melayani konsumen yang membeli BBM dengan tangki modifikasi/ jerry can atau melakukan pengisian secara berulang tanpa menggunakan surat rekomendasi yang sah dan melebihi batas kuota yang telah ditentukan setiap harinya;
2. Kecurangan oleh oknum pengerit dan operator SPBU dalam penyaluran JBT, SPBU harus siap menanggung risiko dan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada kontrak;
BACA JUGA:Antisipasi Pengisian BBM Berulang, Polsek Ketahun Tempatkan Personel di SPBU
BACA JUGA:Apakah Turunnya Harga BBM Non-Subsidi Memberikan Efek Terhadap Inflasi dan Daya Beli Masyarakat?
3. Melakukan SOSIALISASI perihal prosedur Program Subsidi Tepat Sasaran
4. SPBU wajib memasang/memperbaiki perangkat CCTV dengan resolusi atau kualitas gambar yang baik dan mengarah ke area pelayanan BBM dan area pembongkaran, sehingga dapat merekam selama minimal 1 bulan penuh.