Pembebasan Lahan, Dinas Perkim Mukomuko Butuh Rp20 Miliar

Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

"Itu yang kita khawatirkan. Jadi anggaran yang diplotkan itu berdasarkan kebutuhan. Tapi kalau kita hanya menyiapkan saja anggarannya tanpa kita ketahui harga tanah yang akan dibebaskan. Maka ini yang akan bikin repot. Iya kalau harga tanah itu murah. Kalau sempat mahal, kan anggaran yang disiapkan tidak bisa dibelanjakan," kata Suryanto. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan