Kemnaker Hormati Putusan MK tentang UU Cipta Kerja, Siap Berdialog dengan Pekerja dan Pengusaha

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli-Foto : Biro Humas Kemnaker-

BACA JUGA:Pemkab Siapkan Regulasi Kejar Potensi PAD Dari Tenaga Kerja Asing

BACA JUGA:Libatkan Tenaga Kerja Lokal Dalam Pembangunan Desa

Dengan adanya koordinasi dan dialog intensif antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha, Kemnaker optimis bahwa putusan MK itu dapat ditindaklanjuti secara efektif. Langkah itu diharapkan dapat mencapai keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan kelangsungan usaha, yang pada akhirnya akan memperkuat perekonomian Indonesia. (**)

 

Sumber infopublik.id

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan