Petani Pemakai Pupuk Organik Bakal Didata
Kantor Dinas Perikanan Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
Dan tidak menutup kemungkinan pula, Dinas Pertanian dan organisasi terkait lainnya bisa membuka pasar khusus produk padi organik dan hasil pertanian organik lainnya.
Ia menerangkan, jika sudah ada data detil, dan nanti petani yang bersangkutan konsisten menerapkan budidaya pertanian organik. Maka pemerintah bisa membuka pasar khusus.
BACA JUGA:9 Kecamatan di Mukomuko Terima Pendistribusian Pupuk Subsidi
BACA JUGA:Kuota Pupuk Subsidi Untuk Mukomuko 1.650 Ton
"Kita ketahui sekarang, hasil produksi pertanian organik itu lebih mahal ketimbang pertanian pupuk kimia," terangnya.
Kedepan, pihaknya bisa mengambil langkah kebijakan mendorong petani memanfaatkan pupuk organik sebagai antisipasi pupuk kimia yang ketersediannya semakin berkurang dan diikuti harga pupuk kimia semakin tinggi. Apalagi, pertanian organik sekarang menjadi harapan ketersediaan pangan kita.
"Ditengah ketersediaan pupuk kimia semakin mengkhawatirkan," pungkasnya. (*)