KPK Resmikan Tempat Uji Kompetensi Antikorupsi di Bank BTN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan pembentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Antikorupsi Tipe Mandiri pada PT Bank Tabungan Negara (Persero), Jumat (1/11/2024). Kegiatan yang terselenggara di BTN Learning Center, Jakarta Selatan, merupakan TUK An-Dok KPK-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan pembentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Antikorupsi Tipe Mandiri pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) pada Jumat (1/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung di BTN Learning Center, Jakarta Selatan, ini merupakan TUK Antikorupsi Tipe Mandiri pertama yang dilaksanakan di luar lingkungan KPK.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengapresiasi sinergi dan kerja sama antara KPK dan Bank BTN, terutama karena Bank BTN telah bersedia menjadi pelopor dalam pembentukan TUK Antikorupsi Tipe Mandiri.
“Dengan terwujudnya TUK Mandiri di BTN, serta adanya Forum Komunikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) BTN, KPK dan BTN terus memperkuat sinergi kerja sama untuk mendorong semakin banyaknya PAKSI dan Ahli Pembangun Integritas (API) tersertifikasi yang diselenggarakan oleh TUK Antikorupsi BTN,” ujar Wawan dalam keterangan tertulis.
BACA JUGA:KPK Soroti Pengisian Pejabat
BACA JUGA:KPK 'Minta' Info Masyarakat, Identitas Dijamin Aman!
Langkah itu juga bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kolaborasi dalam penyelenggaraan sertifikasi dan pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API), dalam upaya pencegahan korupsi di seluruh Indonesia.
“Ke depannya, program ini akan direplikasi di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, sehingga BTN bisa menjadi tempat studi banding,” terangnya.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi sekaligus Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, melaporkan bahwa Bank BTN telah menjalankan program sertifikasi antikorupsi kepada pegawainya sejak 2019.
Saat ini, Bank BTN memiliki 133 PAKSI dan API, menjadikannya jumlah terbanyak di HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), serta memiliki forum PAKSI dan API yang aktif menjalankan perannya.
BACA JUGA:KPK Tingkatkan Profesionalitas Penegakan Hukum dengan Sistem Penuntutan Elektronik
BACA JUGA:KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi di PT Asuransi Jasindo, Kerugian Negara Rp38 Miliar
Yonathan menambahkan bahwa LSP KPK-BTN telah melalui proses pembentukan TUK Antikorupsi, termasuk menyusun pedoman pembentukan TUK sesuai Pedoman BNSP No. 206, berkoordinasi dengan Divisi Compliance dan Divisi Learning BTN, serta memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pembentukan TUK.
Direktur Human Capital, Compliance & Legal BTN, Eko Waluyo, menegaskan bahwa BTN berkomitmen membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi dengan mendorong pegawai internal untuk mengikuti dua program, yakni PAKSI dan API.