KPK Resmikan Tempat Uji Kompetensi Antikorupsi di Bank BTN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan pembentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Antikorupsi Tipe Mandiri pada PT Bank Tabungan Negara (Persero), Jumat (1/11/2024). Kegiatan yang terselenggara di BTN Learning Center, Jakarta Selatan, merupakan TUK An-Dok KPK-
“Program ini bukan hanya berhenti pada sertifikasi. Setelah menerima sertifikasi, bukan berarti berhenti; justru ini menjadi awal dari perjalanan yang panjang,” tegasnya.
Eko menekankan bahwa upaya ini bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan komitmen dan tanggung jawab yang akan dijalankan oleh BTN.
BACA JUGA:Mukomuko Maksimalkan Pelaksanaan MCP KPK 8 Area
BACA JUGA:KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp 89 Miliar ke Kemenkeu
Learning Center Division Head BTN dan Penanggung Jawab TUK Antikorupsi BTN, Ade Surya Lesmana, melaporkan bahwa sebanyak 21 pegawai dari batch satu dan 16 pegawai dari batch dua yang mengikuti sertifikasi Penyuluh Antikorupsi jenjang pratama telah dinyatakan berkompeten oleh LSP KPK. Dengan demikian, jumlah PAKSI dan API BTN kini bertambah menjadi 170 orang.
Sejak 2017, KPK telah menjalankan program pelatihan dan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas. Saat ini, sebanyak 3.778 Penyuluh Antikorupsi dan 518 Ahli Pembangun Integritas telah tersertifikasi.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan SK Lisensi TUK Antikorupsi KPK kepada BTN, penandatanganan Pakta Integritas Kepala TUK Antikorupsi BTN, serta penyematan rompi PAKSI 2024 kepada peserta yang dinyatakan berkompeten.
sumber : infopublik.id